Dilecehkan, Direndahkan, Diintimidasi, Vonis 7 Tahun Penjara Bechi Tak Jawab Rasa Keadilan Korban

Kamis, 01 Desember 2022 | 16:53 WIB
Dilecehkan, Direndahkan, Diintimidasi, Vonis 7 Tahun Penjara Bechi Tak Jawab Rasa Keadilan Korban
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) aliasMas Bechi di Pengadilan Negeri Surabaya. [Antara/Didik Suhartono/tom]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hukuman tujuh tahun penjara terhadap Moch Subchi Azal Tzani alias Bechi, pelaku kekerasan seksual dirasa para korban tidak memberi rasa keadilan bagi mereka. Hukuman kurungan penjara tujuh tahun itu dinilai tak setimpal dengan perbuatan bejat Bechi terhadap mereka.

Suara berat dan terbata-bata menahan tangis, kekecewaan diungkapkan dua orang korban dari balik layar saat dihadirkan secara virtual di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta Timur, Kamis (1/12/2022).

"Saat saya mengetahui hukuman hanya tujuh tahun, saya rasa itu tidak berkeadilan bagi kami. Bagi saya dan para korban," kata MNK.

MNK mengaku mengalami kekerasan seksual sejak 2017 silam. Parahnya saat dia berani menyuarakan penderitaannya, bukan dukungan yang datang kepadanya, melainkan intimidasi.

Baca Juga: Bakar Menyan Doakan Mas Bechi Bebas, Puluhan Orang Padati PN Surabaya

"Saya didatangi banyak bapak-bapak, saya dipaksa meminta maaf kepada terdakwa," ucapnya.

Pengakuannya, bahkan dianggap fitnah terhadap putra Kiai Jombang tersebut.

"Namun saya katakan ke mereka saya tidak melakukan fitnah, kejadian yang saya alami itu memang benar-benar terjadi," kata MNK dengan penuh keyakinan.

Karena tak tahan dengan intimidasi itu, demi ketenangan hidupnya MNK memilih kabur dari pesantren.

"Saya mencari tempat perlindungan," ujarnya.

Baca Juga: Fakta Sidang, Begini Pembelaan Mas Bechi di Depan Hakim PN Surabaya

Putusan vonis tahun penjara terhadap Bechi, bukan jawaban baginya dengan perjuangan yang berani bersuara. Sebab MNK bilang banyak korban yang akhirnya memilih untuk menutup mulut karena takut.

"Karena betapa sulitnya, betapa beratnya mengungkapkan kebenaran ini dan betapa sukar buat kami untuk menuntut keadilan," ungkapnya.

"Para korban dibungkam, tidak ada yang berani bersuara tidak ada yang berani melapor."

Alami Kekerasan Seksual Sejak Remaja

Kekecewaan itu turut dirasakan IP, vonis tujuh tahun bagi Bechi tak cukup menjadi balasan atas penderitaan yang dialaminya. Saat remaja dia sudah dilecehkan pelaku.

"Saya sejak usia 14 tahun mendapat kekerasan seksual dari Bechi, selain itu saya pernah diculik, disekap, dicekik, ditendang," ungkapnya.

"Beberapa kali kerudung saya dilempar rokok yang masih menyala."

Dia menginginkan Bechi divonis 16 tahun penjara, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Dengan keputusan hakim yang memutus Bechi bersalah dan dikenai hukuman penjara 7 tahun. Saya merasa hukuman tersebut tidak sebanding dengan berbagai kekerasan yang saya alami," ujarnya sambil menahan tangis.

Setelah bergulir selama kurang lebih tiga tahun, Bechi akhirnya mendapat hukuman atas perbuatan bejatnya. Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya memvonisnya 7 tahun penjara pada 17 November 2022 lalu. Namun hukuman itu masih lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta Bechi divonis 16 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI