Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu lembaga penyusun RKUHP pun akhirnya menyerahkan sepenuhnya tuntutan masyarakat untuk bisa memasukkan larangan LGBT sebagai salah satu pasal RKUHP ke DPR.
Kontributor : Dea Nabila
Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu lembaga penyusun RKUHP pun akhirnya menyerahkan sepenuhnya tuntutan masyarakat untuk bisa memasukkan larangan LGBT sebagai salah satu pasal RKUHP ke DPR.
Kontributor : Dea Nabila
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI