Masih Ada 26 Juta Lahan Belum Bersertifikat, Jokowi ke Hadi: Ini yang Harus Dikejar ya Pak Menteri

Kamis, 01 Desember 2022 | 15:37 WIB
Masih Ada 26 Juta Lahan Belum Bersertifikat, Jokowi ke Hadi: Ini yang Harus Dikejar ya Pak Menteri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berpidato usai membagikan 1.552.000 sertifikat tanah di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bagi sertifikat tanah sebanyak 1.552.000 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Meski jumlahnya banyak, ternyata masih ada tanah yang belum bersertifikat.

Menurut laporan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, ada 126 juta bidang tanah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sebanyak 100,14 juta bidang tanah sudah berhasil didaftarkan.

Dari jumlah tersebut, baru ada 82,5 juta bidang tanah yang telah bersertifikat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dalam acara penyerahan 1.552.000 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dalam acara penyerahan 1.552.000 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Jokowi menyebut butuh beberapa tahun lagi untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca Juga: Praktek Pungli Program PTSL di Kota Bekasi: Warga Bayar Jutaan Rupiah, Sertifikat Tanah Tak Kunjung Terbit

"Artinya tinggal 26 juta lagi yang akan kita selesaikan dalam tahun-tahun mendatang, kurang lebih 2 atau 3 tahun insyaAllah rampung," kata Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

"Masih 25.806.000 artinya ya kira-kira 26 juta bidang. Ini yang harus dikejar penyelesaiannya, pak menteri," tambah Jokowi.

Jokowi memberikan penekanan akan pentingnya sertifikat tanah karena demi menghindari timbulnya konflik sengketa lahan. Sengketa lahan itu, kata Kepala Negara, bisa berlangsung hingga puluhan tahun lamanya.

"Konflik itu ada yang sampai 35 tahun, ada yang 15, 20, menghabiskan energi rakyat kita. Konflik dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta, masyarakat dengan BUMN, banyak sekali," tuturnya.

Baca Juga: Viral Seserahan Mewah ala Suku Bugis-Makassar, Ada BPKB, Macbook hingga Sertifikat Tanah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI