Blak-blakan! Hendra Kurniawan Ungkap Terbitnya Sprinlidik Kasus Brigadir J: Dari Kadiv Propam Langsung

Kamis, 01 Desember 2022 | 15:20 WIB
Blak-blakan! Hendra Kurniawan Ungkap Terbitnya Sprinlidik Kasus Brigadir J: Dari Kadiv Propam Langsung
Blak-blakan! Hendra Kurniawan Ungkap Terbitnya Sprinlidik Kasus Brigadir J: Dari Kadiv Propam Langsung. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau ada surat masuk lewat jam 3 ditolak?" tanya JPU.

"Tidak," ucap Radite.

Hanya saja, Radite tak bisa memberikan keterangan terkait urusan surat menyurat di atas waktu operasional. Dia cuma menyebut ada bagian lain yang memiliki kewenangan tersebut.

"Surat menyurat malam bisa?" tanya JPU.

"Kalau itu kami tidak bisa menjawab pasti ada fungsi lain. Kami tidak pernah melakukan surat menyurat," beber Radite.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI