Ungkit Masalah Sengketa Tanah Gegara Nihilnya Sertifikat, Jokowi: Konflik Sampai 35 Tahun, Habiskan Energi Rakyat

Kamis, 01 Desember 2022 | 15:19 WIB
Ungkit Masalah Sengketa Tanah Gegara Nihilnya Sertifikat, Jokowi: Konflik Sampai 35 Tahun, Habiskan Energi Rakyat
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berpidato usai membagikan 1.552.000 sertifikat tanah di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa tiadanya sertifikat menimbulkan konflik sengketa tanah yang berkepanjangan. Bahkan ia mengetahui ada konflik sengketa tanah yang berjalan hingga puluhan tahun.

Jokowi menyampaikan hal tersebut usai membagikan 1.552.000 sertifikat tanah di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022).

"Konflik itu ada yang sampai 35 tahun, ada yang 15, 20, menghabiskan energi rakyat kita. Konflik dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta, masyarakat dengan BUMN, banyak sekali," kata Jokowi dikutip melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Itu bisa terjadi karena dari 126 juta bidang tanah yang harusnya bersertifikat pada 2015, hanya ada 46 juta yang sudah memiliki bukti hukum.

Baca Juga: Punya Kekuatan Relawan, Jokowi disebut Mulai Merasa Miliki Kuasa Sejajar dengan PDIP

"Itulah yang menyebabkan sengketa tanah, konlfik tanah ada di mana-mana," ungkapnya.

Jokowi lantas berpesan kepada warga yang sudah memiliki sertifikat tanah untuk bisa seksama memperhatikan berapa luas tanah yang mereka miliki. Ia mau para pemilik sertifikat itu memahami betul soal legalitas tanah yang mereka miliki.

Itu disampaikan Kepala Negara lantaran sertifikat tanah itu telah menjadi tanda hak hukum atas tanah yang dimiliki. Sertifikat tanah juga, kata Jokowi, menjadi pegangan bagi masyarakat apabila ada pihak lain yang datang untuk mengklaim tanah yang dimaksud.

"Sekarang bapak, ibu pegang, ada orang datang (bilang) 'ini tanah saya'. 'Bukan ini tanah saya, nih sertifikatnya', pergi dia," ucapnya.

"Karena ada bukti hak hukum atas tanah sudah dipegang bapak, ibu semuanya."

Baca Juga: Jokowi Terima Surat Kepercayaan Enam Duta Besar Negara Sahabat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI