Suara.com - Belum selesai dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur, kini muncul dugaan adanya beking tambang ilegal di Klaten, Jawa Tengah. Apalagi, dugaan tambang ilegal di Klaten telah disinggung langsung oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Sejak adanya kehebohan terkait dengan beking tambang tersebut, aktivitas penambangan pasir dan batu di lereng Gunung Merapi, Kecamatan Kemalang, Klaten pun lumpuh total. Alhasil, truk harus mencari pasir ke Sungai Gendol, Lereng Merapi di Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta beking tambang ilegal Klaten yang disorot oleh Gibran dan Ganjar? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kata Ganjar Soal Bekingan Tambang
Baca Juga: KIB Terus Bahas Capres, Termasuk Sosok Berambut Putih
Ganjar Pranowo membenarkan adanya beking tambang ilegal di Klaten. Ia menyebut bahwa beking tambang ilegal di Klaten merupakan orang yang memiliki kekuasaan besar.
Dengan tegas, mantan Wali Kota Semarang ini mengungkap bahwa ia siap untuk menyerahkan para pemain tersebut kepada penegak hukum.
Tidak lupa, Ganjar juga meminta dukungan dari masyarakat agar turut melaporkan. Tidak sampai di situ, ia juga meminta agar penegak hukum untuk tegas dan tidak ragu menindak para pelaku.
Gibran Sebut Baking Tambang Ilegal Mengerikan
Dari banyaknya tambang pasir ilegal di lereng Gunung Merapi, beberapa di antaranya merupakan tambang pasir ilegal. Keberadaannya menyebar sehingga semakin rumit untuk dibasmi.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Dicium Pipinya Oleh Orang Lain, Selvia Ananda Malah Tertawa
Bahkan, pemerintah pun sampai angkat tangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pada saat menjawab keluh kesah warganet terkait dengan tambang pasir yang ada di Kabupaten Klaten.
Dalam unggahannya tersebut, Gibran menyebutkan bahwa sosok yang memberikan dukungan atau beking di usaha tambang pasir ilegal tersebut mengerikan.
Ganjar Lapor KPK
Terkait dengan adanya aduan tambang ilegal tersebut, Ganjar mengaku pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas tambang ilegal yang ada di wilayahnya.
Ganjar juga menyebut bahwa sebelumnya pihaknya sempat membentuk Satgas Puser Bumi untuk menindak tambang tersebut, tetapi nyatanya tidak efektif sama sekali.
Sebab Kemunculan Tambang Ilegal
Inspektur Tambang Ahli Madya, Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba ESDM, Antonius Agung Setijawan menyebut faktor umum penyebab adanya tambang pasir ilegal.
Di antaranya adalah keterbatasan lapangan pekerjaan, adanya desakan perekonomian, tidak memerlukan syarat pendidikan, dan tergiur dengan hasil yang instan.
Adapun terkait dengan motivasi pelaku, ia juga menjelaskan ada empat sebab yang mungkin terjadi. Mulai dari adanya niat untuk melakukan kejahatan, adanya kesempatan dikarenakan penegakan hukum yang juga lemah, pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, serta keterbatasan lapangan pekerjaan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa