Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka Ricky Rizal membantah kesaksian Richard Eliezer atau Bharada E. Kesaksian yang dimaksud terkait rencana menabrakkan mobil yang dikendarainya bersama alharhum Brigadir J.
Sebelumnya Bharada E sempat bersaksi mengenai rencana Bripa Ricky yang berniat menabrakkan mobil saat perjalanan pulang dari Magelang ke Jakarta. Adapun Brigadir J sedang duduk di kursi penumpang di sebelah kiri.
Bharada E mengatakan, Bripka Ricky mengaku kepadanya ingin menabrakkan mobil ke arah kiri, tempat Brigadir J duduk. Apalagi, saat itu posisi almarhum sedang tertidur, sedangkan Bripka Ricky menyetir.
"Ricky sempat ngobrol ke saya blak-blakan. 'Chard sebenarnya saya rencana mau nabrakin mobil (saat perjalanan dari) Magelang ke Jakarta'," cerita Bharada E seperti dikutip Fajarsumbar.com -- jaringan Suara.com, Kamis (1/12/2022).
"'Pengen nabrakin mobil karena almarhum (duduk) di sebelah kiri. Almarhum itu kan tidur'. Jadi dia cerita ke saya pengen nabrakin mobil di sebelah sisi kiri," sambungnya.
Kesaksian Bharada E itu pun langsung dibantah Bripka Ricky di pengadilan. Ia menegaskan tidak pernah menyampaikan rencana ingin menabrakkan mobil saat Brigadir J tertidur ke Bharada E.
"Itu tidak pernah saya sampaikan," tegas Ricky Rizal di pengadilan pada Rabu (30/11/2022).
Dalam kesempatan ini, Bripka Ricky juga membantah kesaksian Bharada E lainnya mengenai Ferdy Sambo. Bharada E menyebut Sambo tertawa setelah membunuh Brigadir J.
Ricky pun menegaskan dirinya tidak pernah mendengar ajudannya tertawa beberapa saat setelah Brigadir J meninggal dunia.
Baca Juga: Sebut Geng Agus Nurpatria Tak Ganti CCTV Kompleks Sambo, Saksi Radite: Hanya Memvideokan Saja