Suara.com - Wakil Kepala Detasemen C Biro Paminal Divisi Propam Polri Radite Hernawa mengungkapkan jika Agus Nurpatria Cs sama sekali tidak mengganti DVR CCTV di Kompleks Duren Tiga usai Brigadir Yosua tewas pada 8 Juli 2022.
Keterangan itu disampaikan Radite saat bersaksi di persidangan Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
Momen itu berawal ketika Agus yang duduk sebagai terdakwa bertanya kepada Radite perihal penggantian DVR CCTV Kompleks Sambo. Secara tegas, Radite menyebut Agus Cs hanya memvideokan ulang rekaman CCTV tersebut.
"Pertanyaan satu saja, terhadap data CCTV. Apakah kita pernah mengganti DVR? Atau hanya mengkopi data atau hanya memvideokan CCTV tersebut?" tanya Agus ke Radite.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bharada E Dibebaskan dan Langsung Ziarah ke Makam Brigadir J, Benarkah?
"Hanya memvideokan saja," jawab Radite.
"Sebentar, kita yang dimaksud di sini tuh siapa?" tanya Hakim ke Agus.
"Paminal yang mulia," jawab Agus.
DVR CCTV Diganti Irfan
Untuk diketahui, terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir Yosua, AKP Irfan Widyanto akhirnya mengakui jika dirinya merupakan salah satu polisi yang mengganti DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga.
Baca Juga: Senyum Mirip Ariel Noah, I Love U Pak Sambo! Syarifah Ima Rela Satu Sel dengan Kaisar Sambo
Keterangan itu diungkap Irfan seusai mendengarkan kesaksian Ketua RT Kompleks Duren Tiga Seno Sukarta yang dibacakan oleh jaksa dan kesaksian pembantu rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo Diryanto atau Kodir saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Irfan membenarkan keterangan dari dua satpam Kompleks Sambo Marzuki dan Japar mengenai ada dua orang polisi yang mengganti DVR CCTV satu hari setelah Brigadir Yosua dibunuh pada 8 Juli 2022. Dia lantas menyebut salah satu polisi itu merupakan dirinya sendiri.
"Keterangan dari Marzuki dan Japar, menyatakan bahwa CCTV diganti oleh saya sendiri," ujar Irfan.