Berapa Besaran Subsidi Motor Listrik?
Skema insentif subsidi motor listrik sendiri sedang dirancang, sehingga belum dapat dipastikan besarannya berapa secara pasti.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan informasi perkiraan subsidi yang diberikan sekitar 6 juta atau 6,5 juta. Sementara biaya konversi motor listrik diperkirakan mencapai 15 juta per unit.
"Subsidi sepeda motor tengah finalisasi berapa juta kita [Pemerintah] mau kasih subsidi, sepeda motor mungkin Rp 6 juta. Di Thailand Rp 7 juta, di kita mungkin Rp 6,5 juta, kira-kira berkisar segitu," ungkap Luhut dalam acara Welcoming Stronger Investment Post-Pandemic, dikutip pada Rabu (30/11/2022).
Apa Syarat Mendapatkan Subsidi Motor Listrik?
Syarat mendapatkan subsidi motor listrik juga sedang dibahas. Sehingga belum ada kepastian mengenai rincian syarat ini. Pembahasan subsidi motor listrik sedang dilaksanakan bersama Kementerian Keuangan.
Tujuan dari subsidi motor listrik sendiri adalah upaya untuk mengalihkan ketergantungan masyarakat terhadap bahan bakar minyak. Kemudian, kemungkinan besar anggaran subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) dialihkan menjadi insentif untuk motor listrik ini.
Rencananya, insentif diambil dari anggaran pemerintah daerah (Pemda) dan juga diambil dari anggaran subsidi BBM. Demikian itu informasi terbaru mengenai kebijakan subdisi motor listrik. Semoga informasi ini berguna untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Tahun Depan, Dishub DKI Siapkan 120 Unit Motor Listrik untuk Kendaraan Operasional