Subsidi Motor Listrik Rp 6,5 Juta Tahun 2023, Benarkah? Ini Penjelasan Para Menteri

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 01 Desember 2022 | 10:45 WIB
Subsidi Motor Listrik Rp 6,5 Juta Tahun 2023, Benarkah? Ini Penjelasan Para Menteri
subsidi motor listrik - Contoh dua sepeda motor listrik, bisa diidentifikasikan lewat pelat nomor dengan dasar warna biru. Tampil di IIMS Hybrid 2022 [Suara.com/CNR ukirsari].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia meluncurkan program baru yang menarik yakni subsidi motor listrik. Lantas bagaimana subsidi  motor listrik ini akan berjalan?

Kira-kira kapan dilaksanakan, berapa besarannya, dan apa saja syarat mendapatkan subsidi motor listrik? Mari ketahui jawabannya dengan membaca artikel di bawah ini. 

Kapan Subsidi Motor Listrik Dilaksanakan?

Kapan pelaksanaan subsidi motor listrik ini dilaksanakan masih belum jelas. Sebab pemerintah baru menyiapkan rancangan subsidi motor listrik ini untuk masyarakat.

Namun Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, intensif itu saat ini masih dibahas secara internal dan rencananya akan terbit tahun 2023.

"Kita bahas ini ide dari beberapa kementerian, melihat ekuilibrium daripada mobil listrik bertambah baik dan cepat apabila ada subsidi. Insya Allah tahun depan (implementasi)," kata Budi Karya Sumadi Rabu (12/10/2022).

Di samping itu, pemerintah juga perlu menghitung terlebih dahulu insentif khusus untuk memperbanyak kendaraan listrik. Salah satu insentif yang diberikan kemungkinan adalah berupa subsidi potongan harga.

Selain insentif, pemerintah juga tengah merancang konversi kendaraan listrik agar jauh lebih murah. Diprediksi pelaksanaannya akan terjadi tahun depan, dengan catatan pembahasan mengenai hal-hal yang mendukung pelaksanaan program ini sudah matang.

Ketika seluruh 'infrastruktur' atau persyaratan terkait pelaksanaan program subsidi motor ini siap, maka pemerintah akan meluncurkannya kepada masyarakat. 

Baca Juga: Tahun Depan, Dishub DKI Siapkan 120 Unit Motor Listrik untuk Kendaraan Operasional

Meskipun demikian, pemerintah sudah merancang pelaksanaannya diutamakan di area kementerian atau lembaga pemerintah terlebih dahulu dengan target bahwa sampai tahun 2030 konversi motor listrik dapat mencapai 1.000 unit dari Pertamina, PLN, dan lembaga lainnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI