Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum kapok menjalankan program sepeda sewa atau bike sharing di sejumlah titik di ibu kota setelah menuai polemik karena terbengkalai. Rencananya, layanan ini akan kembali diberlakukan pada awal 2023.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pada 22 November lalu pihaknya sudah mengadakan acara sepeda sewa summit. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan para operator yang minat untuk menjalankan layanan sepeda sewa.
"Ada beberapa operator dari bumn juga ada yg minat dan ini tentunya akan kami tindaklanjuti untuk dilakukan semacam beauty contest kemudian mereka masuk sebagai operator dari sepeda sewa," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).
Ia menyebut para operator yang berminat harus mengikuti standar penyewaan sepeda seperti yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 36 tahun 2022 tentang penyelenggaraan sepeda sewa di Jakarta.
"Kami juga sudah menyampaikan pada sepeda sewa summit dan tentunya kami mengharapkan yang berminat bisa memahami. Kemudian operasional sepeda sewa di jakarta lebih sustain ke depan," jelasnya.
Seperti saat masa uji coba, rencananya akan ada 417 sepeda yang akan disewakan di 66 titik. Namun, ia tak menutup kemungkinan jumlahnya akan ditambah sesuai dengan hasil evaluasi operator.
"Kami harapkan tahun depan ini sudah mulai ada yang masuk untuk operasional. Triwulan pertama targetnya sudah ada yang operasional," pungkasnya.
Sebelumnya, layanan penyewaan sepeda atau bike sharing di Jakarta belakangan menjadi sorotan. Pasalnya, fasilitas ini terbengkalai karena sepeda-sepeda yang disewakan rusak dan sepi peminat
Bahkan, kondisi sepeda cukup memprihatinkan karena catnya memudar, ban kempis, karatan, jok robek, dan tak aplikasi tak bisa digunakan.
Baca Juga: Tidak Laku, Dishub Tarik 218 Sepeda Sewa di Jakarta
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui, memang layanan bike sharing ini sudah tak lagi diminati masyarakat. Pihak operator yang menyewakan dianggap kurang melakukan perawatan.