- PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
- Perum Perhutani
Perusahaan BUMN Klaster Mineral dan Batubara
- PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau MIND ID
- PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM
Perusahaan BUMN Jasa Asuransi dan Dana Pensiun
- PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesiare
- PT Taspen (Persero)
- PT ASABRI (Persero)
- PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
- PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
Perusahaan BUMN Jasa Keuangan
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BRI
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN
Perusahaan BUMN Jasa Infrastruktur
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk
- PT Semen Baturaja (Persero) Tbk
- PT Brantas Abipraya (Persero)
- PT Hutama Karya (Persero)
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk
- PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP
- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA
- Perum Perumnas
Perusahaan BUMN Jasa Logistik
- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
- PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
- Perum Damri
- Perum PPD
- PT Pos Indonesia (Persero)
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- PT Industri Kereta Api (Persero)
Pembagian 12 klaster perusahaan BUMN ini berdasarkan pada peraturan menteri BUMN No. Per-4/MBU/03/2021.
Daftar perusahaan BUMN ini belum termasuk subklaster di beberapa bidang. Sebab dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memutuskan melebur beberapa perusahaan BUMN untuk dijadikan satu grup.
Ada pula perusahaan yang rencananya akan dibubarkan dalam waktu mendatang. Terbaru, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dan PT Istaka Karya (Persero) yang dinyatakan pailit.
Itulah daftar perusahaan BUMN lengkap yang dibagi menjadi beberapa klaster. Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda.