Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa keluarga mantan polisi Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur hari ini.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengatakan "Mereka sudah konfirmasi hadir. Kami nggak tahu jam berapa mereka hadir, kami akan siapkan. Jam berapa aja kami layani."
Sebelumnya, Pipit mengatakan anak dari Ismail Bolong yang menjadi direktur utama perusahaan akan diperiksa Kamis (1/12/2022).
Pada agenda pemeriksaan Selasa (29/11/2022), lalu, Ismail Bolong kembali mangkir dari panggilan penyidik.
Pengacara Ismail Bolong menjelaskan kliennya tidak datang karena sakit.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidik akan berupaya menghadirkan Ismail Bolong untuk diperiksa, terutama terkait testimoninya yang menyebut (ada dugaan) setoran uang dari bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto.
"Tentunya kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," kata Sigit, Sabtu (26/11/2022).
Testimoni Ismail Bolong disampaikan melalui video yang kemudian beredar di media sosial.
Kasus ini mengemuka di tengah proses hukum terhadap kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua yang menjerat Ferdy Sambo dan kelompoknya.
Baca Juga: Sudah Ditangkap Bareskrim, Siapa Dalang Mafia Tambang Ilegal yang Disebut Ismail Bolong?
Agus Andrianto membantah menerima uang setoran hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi," kata Agus, Jumat (25/11/2022).
Dia meyakini testimoni Ismail Bolong di bawah tekanan.