Suara.com - PT Pertamina Persero kembali menyesuaikan harga jual Bahan Bakar Minyak atau BBM nonsubsidi di wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Harga ini mulai berlaku mulai Kamis, 1 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut:
1. Harga Pertamax Turbo di Papua naik Rp900/liter menjadi Rp15.500/liter. Sebelumnya harga Pertamax Turbo di Papua dibanderol Rp14.600/liter.
2. Harga Dexlite di 4 provinsi tersebut naik Rp300 menjadi Rp18.650/liter. Sebelumnya harga Dexlite di 4 provinsi tersebut dibanderol Rp18.350/liter.
Baca Juga: Wapres Maruf Ingin Papua Selatan Jadi Lumbung Pangan di Indonesia Timur
3. Harga Pertamina Dex di Papua Barat, naik Rp250/liter menjadi Rp19.200, sebelumnya dibanderol Rp18.950/liter. Sementara harga Pertamax masih sama dari sebelumnya Rp13.900.
4. Harga Pertamax di Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat masih tetap sama Rp14.200/liter. Untuk Pertalite dan Solar subsidi harganya masih tetap sama.
Dalam keterangan resmi Pertamina, Rabu (30/11/2022), perseroan mengatakan penyesuaian harga baru BBM BBM dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual
Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.