Suara.com - Polisi menyebut kecil kemungkinan ada tindak pidana di balik kematian satu keluarga di Perum Citra Garden Extension I, Kalideres, Jakarta Barat. Sebab, tidak ditemukan jejak pihak asing atau luar di lokasi tewasnya korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan ini berdasar hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara atau TKP.
"Tidak ada pihak luar yang masuk, artinya sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana di luar dari pada kegiatan dilakukan oleh empat orang (korban) ini di dalam rumah," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Kendati begitu, kata Hengki, kekinian pihaknya terus berupaya menggali penyebab pasti kematian korban dan motif di baliknya.
Penyelidikan terkait penyebab kematian korban dilakukan oleh tim kedokteran forensik Polri berserta RSCM Universitas Indonesia. Sedangkan, penyelidikan terkait motif daripada kematiannya dilakukan oleh asosiasi Psikologi Forensik dan ahli Sosiologi Agama.
"Mudah-mudahan pekan depan kita akan sampaikan rilis akhir daripada penyilidikan kami tentang ditemukanya empat mayat ataupun jenazah di Kalideres ini," katanya.
Kain Mantra
Hengki sebelumnya mengatakan pihaknya masih mendalami barang bukti mantra yang di temukan di lokasi tewasnya satu keluarga di Kalideres. Barang bukti mantra yang tertulis di kain tersebut menurutnya lebih dari satu.
"Di kain, ada beberapa. Diduga mantra, lagu kami teliti," ungkap Hengki.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Liquid Sabu Oleh Jaringan Narkoba Asal Iran
Menurut Hengki, barang bukti mantra, buku-buku lintas agama, hingga kemenyan yang ditemukan di lokasi akan diteliti oleh ahli Sosiologi Agama. Pelibatan ahli Sosiologi Agama ini dilakukan menyusul adanya dugaan aktivitas ritual tertentu yang dijalani salah satu korban atas nama Budyanto (69).