Suara.com - Pelaku utama dari mafia tambang ilegal di Kalimantan Timur sudah berhasil ditangkap usai disebut dalam video pengakuan Ismail Bolong. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengatakan pihaknya sudah menemukan unsur pidana dalam kasus tambang ilegal tersebut.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada," kata Pipit saat dikonfirmasi pada Rabu (30/11/2022).
Walau begitu Pipit belum menjelaskan secara rinci terkait identitas dari pelaku utama mafia tambang tersebut. Ia hanya menyebut proses penetapan tersangka dari kasus tambang ilegal itu sedang diproses.
"Ya kan pelaku pertambangannya sudah kita tangkap," sambung Pipit.
Baca Juga: Ribut-ribut Kasus Tambang Ilegal: Kubu Sambo Vs Kabareskrim Saling Serang, Ismail Bolong Menghilang
Pengakuan Ismail Bolong
Dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur itu mencuat dari pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong yang sempat viral. Dalam video, Ismail mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Ismail Bolong dalam pengakuannya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Ia menyebut Tambang ilegal itu berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Namun Ismail Bolong telah menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi. Dalam video, ia mengatakan ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto. Ia juga mengaku tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.
Selain itu Ismail Bolong juga mengaku video testimoninya soal setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karo Paminal Propam Polri pada Februari 2022. Namun, pihak Hendra membantah tudingan Ismail Bolong soal intimidasi. Belakangan, pengakuan Ismail Bolong diperkuat dengan beredarnya informasi laporan hasi penyelidikan Propam Polri.
Baca Juga: Diduga Terima Suap Tambang Ilegal, KSPM Desak KPK Lakukan Penyelidikan Terhadap Kabareskim
Bantahan Kabareskrim
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan juga membenarkan adanya laporan hasil penyelidikan internal Porpam terkait dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal. Namun hal tersebut dibantah oleh Komjen Agus Andrianto yang kemudian mempertanyakan alasan Sambo dan Hendra melepaskan laporan itu jika memang benar ada.
Agus Andrianto menyebut pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatannya dalam kasus tambang ilegal. Menurut Agus, Ismail sudah mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.
"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus saat dikonfirmasi pada Jumat (25/11/2022).
Kontributor : Trias Rohmadoni