Ia mengungkapkan bahwa penjelasan lebih detail mengenai penyebab kekerasan benda tumpul itu hanya bisa dijelaskan penyidik.
"Di kedokteran forensik kita tidak bisa mengatakan itu karena apa. Tapi karena kekerasan benda tumpul. Untuk pastinya, tentu di penyidikan yang tahu," ungkapnya.
Nabil juga mengklaim bahwa berdasarkan hasil penelitian Toxicologi, pihaknya tidak menemukan adanya paparan zat senyawa dalam gas air mata pada sistem organ pernapasan dalam tubuh kedua jenazah.
"Dari hasil pengumpulan sampel yang ada pada kedua korban. Kami sudah mengumpulkan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan didapatkan tidak terdeteksi adanya gas air mata tersebut," katanya.
"Untuk lebih jelasnya nanti di pengadilan bisa didatangkan ahli dari BRIN tersebut yang memeriksa hasil sampel 'Toxicologi' kita," tambahnya.
Dia menegaskan, penelitian atas dugaan adanya senyawa zat gas air mata yang menjadi sebab kematian korban, juga menjadi salah satu aspek terpenting dalam penelitian dan pemeriksaan selama proses autopsi kedua jenazah tersebut.
"Dari pemeriksaan 'Toxicologi', tidak terdeteksi adanya gas air mata. Karena kita fokus pada gas air mata, untuk 'Toxicologi'. Untuk patologi anatomi. Kita fokus pada adanya keradangan. Dan nanti akan saya jelaskan di visum, sudah ada," ujarnya. [ANTARA]