Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus menyalurkan bantuan pada masyarakat yang membutuhkan termasuk bansos BBM yang kini memasuki tahap kedua. Apakah kamu terdaftar sebagai salah satu penerimanya? Yuk simak cara cek BLT BBM tahap 2 berikut ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, nilai total BLT BBM per kepala keluarga adalah Rp 600 ribu yang dibagi dalam dua tahap, di mana tahap 2 ini mulai disalurkan bulan November hingga Desember 2022 sebesar Rp 300 ribu untuk masing-masing KK.
Penyaluran BLT BBM tahap pertama sudah berlangsung pada bulan September hingga Oktober dengan nominal yang sama, yaitu Rp 300 ribu. Berikut syarat-syarat untuk menerima BLT BBM Tahap 2:
- Merupakan Warganegara Indonesia (WNI).
- Kondisi ekonomi keluarga masuk golongan kurang mampu atau kategori miskin.
- KTP dan KK terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
- BLT BBM disalurkan untuk peserta KPM PKH maupun BPNT atau jenis bansos lainnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dalam jumpa pers daring APBN Kita, Kamis (24/11/2022) tentang alokasi anggaran untuk BLT BBM.
Baca Juga: Kurang dari Seminggu, PT Pos Indonesia Realisasikan Penyaluran BLT BBM, PKH, BPNT Lebih dari 60%
Ia menjelaskan anggaran BLT BBM ini sebesar Rp 12,4 triliu dan hingga akhir Oktober 2022 sudah tersalurkab Rp 6,21 triliun.
"Kementerian Sosial sengaja membayarkan separuh dulu dan nanti separuh mulai dibayarkan bulan Desember ini," kata Sri Mulyani.
"Ini saya harap (bisa) membantu masyarakat menjelang akhir tahun terutama untuk kelompok masyarakat bawah," lanjutnya.
Yuk simak cara cek BLT BBM tahap 2 di bawah ini:
- Buka laman situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan di kolom yang tersedia.
- Masukkan nama sesuai KTP lalu isi huruf sebagai kode verifikasi.
- Klik CARI DATA
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat sesuai wilayah dimasukkan.
- Jika namanu terdaftar, akan muncul Nama Penerima, Wilayah, Umur dan Jenis Bantuan (PKH, BST, PBI-JK, BPNT dan BLT BBM).
- Informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia), dan Periode (Nov-Des 2022) akan terlihat di layar bagian kolom BLT BBM.
Itulah cara cek BLT BBM tahap 2. Semoga informasinya bermanfaat.
Baca Juga: Mudahkan Masyarakat dalam Mengambil Dana Bantuan, Kemensos Apresiasi Kinerja PT Pos Indonesia
Kontributor : Rima Suliastini