Intip Besaran Gaji Pensiunan PNS 2023, Naik Jadi Rp 1 Miliar?

Rabu, 30 November 2022 | 17:10 WIB
Intip Besaran Gaji Pensiunan PNS 2023, Naik Jadi Rp 1 Miliar?
Ilustrasi uang - gaji pensiunan pns 2023 (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tentu saja hal ini disambut baik oleh setiap anggota aparatur sipil negara, karena artinya akan ada peningkatan yang luar biasa besar pada dana pensiun yang diterima di penghujung masa dinas dan bakti yang diberikan oleh aparat.

Batas Usia Pensiun yang Ditetapkan

Pada aturan terbaru yang diterapkan, batas usia pensiun yang diberlakukan terbagi menjadi tiga kelompok berbeda, berdasarkan jabatan fungsional yang dimilikinya.

  • Pertama usia 58 tahun, untuk pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan
  • Usia 60 tahun, untuk pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya
  • Usia 65 tahun, untuk PNS yang memangku jabatan fungsional ahli utama

Sederet berkas dan syarat administrasi jelas perlu dipenuhi terlebih dahulu, dan idealnya serupa untuk setiap lembaga dan institusi pemerintahan.

Itu tadi sekilas informasi mengenai besaran gaji pensiunan PNS 2023 mendatang. Semoga bermanfaat.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI