Ferdy Sambo Tertawa Usai Membunuh Brigadir Yosua, Bharada E Ungkap Pemicunya

Rabu, 30 November 2022 | 17:08 WIB
Ferdy Sambo Tertawa Usai Membunuh Brigadir Yosua, Bharada E Ungkap Pemicunya
Ferdy Sambo tersenyum saat ditanya awak media soal isi catatan dalam buku hitam pribadinya. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan sebuah momen usai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022. Bharada E menyebut kalau Ferdy Sambo tertawa setelah Brigadir J tak bernyawa.

Hal tersebut diungkapkan Richard saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). Duduk sebagai terdakwa, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.

Bharada E menyebut kala itu dirinya dan Bripka Ricky dipanggil Sambo ke kediamannya. Dalam momen itu diceritakan Richard jika Sambo berulang kali tertawa membahas insiden maut di Rumah Duren Tiga.

"Itu bukan di Provos, tapi di kediaman. Jadi saat itu ada saya, Bang Ricky juga. Sempat beliau berulang-ulang kali ke kami bilang sambil ketawa, sempat bilang salah pakai senjata," kata Richard di ruang sidang.

Baca Juga: Ketakutan, Bharada E Dihantui Sosok Brigadir J Dalam Mimpi Selama 3 Minggu Usai Penembakan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Richard lebih lanjut mengenai hal tersebut. Kepada anak buahnya, Sambo mengaku salah memakai senjata.

"Penyampaian itu kayaknya ada yang salah, sambil ketawa?," tanya jaksa.

"Iya sambil ketawa dia," jawab Richard.

"Salah tembak kah?," timpal Jaksa

"Salah pakai senjata," jawab Richard.

Baca Juga: Bharada E Merasa Berdosa dan Akui Salah Turuti Ferdy Sambo, Ini Alasannya Tak Berani Menolak

Bohong di Depan Kapolri

Sebelumnya, Richard mengaku telah berbohong kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Orang nomor satu di Koprs Bhayangkara itu dibohongi Richard atas perintah Ferdy Sambo.

Pengakuan itu Richard sampaikan ketika menjadi saksi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Richard mengaku pernah dipanggil Listyo guna menjelaskan insiden yang terjadi di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022 tersebut. Saat itu, turut hadir sosok Sambo yang masih mengemban jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.

"Pada saat saya dipanggil Kapolri itu, yang pertama kali dipanggil Kapolri di situ ada pak FS (Ferdy Sambo) di depan, jadi FS masuk ke ruangan saya, tidak terlalu jauh," kata Richard, Rabu (30/11/2022).

Sambo, lebih dulu meminta agar Richard menceritakan soal skenario yang telah disusun. Skenario itu adalah telah terjadi baku tembak lantaran Yosua terpergok melecehkan istri Sambo, Putri Candrawathi.

"'Kau jelaskan saja sesuai skenario itu.' Jadi saya pada saat itu saya sempat membohongi Bapak Kapolri juga," beber dia.

Lebih lanjut Richard juga mengaku kembali dipanggil Jendral Listyo. Pada pertemuan kedua itulah dia baru berkata jujur soal apa yang terjadi sebenarnya.

"Pertemuan kedua sudah terbuka," pungkas Richard.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI