Suara.com - Richard Eliezer alias Bharada E mengaku telah berbohong kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Orang nomor satu di Koprs Bhayangkara itu dibohongi Richard atas perintah Ferdy Sambo.
Pengakuan itu Richard sampaikan ketika menjadi saksi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Richard mengaku pernah dipanggil Listyo guna menjelaskan insiden yang terjadi di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022 tersebut. Saat itu, turut hadir sosok Sambo yang masih mengemban jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
Baca Juga: Identitas Wanita yang Terobos Sidang Ferdy Sambo Terkuak, Akui Ngefans Eks Kadiv Propam
"Pada saat saya dipanggil Kapolri itu, yang pertama kali dipanggil Kapolri, di situ ada pak FS (Ferdy Sambo) di depan, jadi FS masuk ke ruangan saya, tidak terlalu jauh," kata Richard, Rabu (30/11/2022).
Sambo, lebih dulu meminta agar Richard menceritakan soal skenario yang telah disusun.
Skenario itu adalah telah terjadi baku tembak lantaran Yosua tepergok melecehkan istri Sambo, Putri Candrawathi.
"'Kau jelaskan saja sesuai skenario itu.' Jadi saya pada saat itu saya sempat membohongi Bapak Kapolri juga," beber dia.
Lebih lanjut ,Richard juga mengaku kembali dipanggil Jendral Listyo. Pada pertemuan kedua itulah dia baru berkata jujur soal apa yang terjadi sebenarnya.
Baca Juga: Ada Sosok Wanita Misterius Nangis Keluar dari Rumah Ferdy Sambo, Siapa?
"Pertemuan kedua sudah terbuka," pungkas Richard.
Perintah Sambo
Richard hanya terdiam ketika diminta naik ke lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu. Dia mendapati Ferdy Sambo sudah duduk di sebuah sofa panjang di ruang keluarga.
Setelah diminta duduk, Richard langsung mendengarkan eks Kadiv Propam Polri itu berbicara sesuatu. Polisi dengan pangkat Bharada itu juga mendapati Ferdy Sambo sesekali mengambil jeda untuk menangis -- dan wajahnya memerah.
"Kamu tahu tidak, ada kejadian apa?" kata Sambo kepada Richard.
"Siap, tidak tahu Bapak," jawab Richard.
Tidak lama berselang, Putri Candrawathi datang dan duduk di samping sang suami. Richard seketika kaget ketika Sambo menyebut bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J telah melecehakan Putri.
"Yosua sudah melecehkan Ibu," kata Sambo sambil menangis.
Richard hanya terdiam mendengar itu. Bercampur kaget, Richard kembali mendengarkan atasannya itu menangis disertai emosi dan wajah memerah.
"Kurang ajar ini, kurang ajar, dia sudah tidak menghargai saya. Dia menghina martabat saya," ujar Sambo.
Tidak lama berselang, Sambo langsung meminta Richard untuk menembak Yosua. Sebab, jika Richard yang mengeksekusi, Ferdy Sambo masih bisa memberikan pembelaan.
"Nanti kamu yang tembak Yosua ya, karena kamu yang tembak Yosua, saya yang akan bela kamu. Kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita," ucap Sambo.
Dalam momen itu, Richard hanya memilih diam. Pikirannya berkecamuk lantaran harus menghabisi nyawa seseorang. Tidak lama berselang, Sambo membeberkan sebuah skenario untuk menghabisi nyawa Yosua dengan senapan di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.
"Jadi gini Chad, skenarionya Ibu dilecehkan Yosua, baru Ibu teriak. Kamu dengar. Yosua ketahuan, Yosua tembak kamu, kamu tembak balik. Yosua yang mati," tutup Sambo.
Berdoa Sebelum Tekan Pelatuk Senapan
Richard masygul sebelum memanikan peran sebagai juru tekan pelatuk senapan di hari kematian Yosua. Polisi dengan pangkat Bharada itu bahkan sempat masuk ke dalam kamar mandi untuk berdoa.
Dalam percakapannya dengan tuhan, dia memohon agar Ferdy Sambo berubah pikiran dan rencana pembunuhan terhadap Yosua batal. Keterangan itu disampaikan Richard saat bersaksi dalam sidang atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
"Saya berdoa 'Tuhan kalau bisa ubah pikiran Pak Sambo, kalau bisa ubah pikiran biar tidak jadi'," kata Richard.
Saat itu Richard tidak tahu lagi harus berbicara dengan siapa sebelum menjadi eksekutor pada Jumat 8 Juli 2022 itu. Pasalnya, saat itu dia benar-benar takut untuk menolak perintah Ferdy Sambo.
"Karena saya takut, saya beraninya berdoa," sambungnya.
Disambangi Lewat Mimpi
Usai kejadian, sosok Yosua melintas tanpa permisi di mimpi Richard. Hal itulah yang mendorong Richard untuk menceritakan hal yang sebenarnya usai dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," beber Richard.
"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?" tanya hakim.
"Betul yang mulia," jawab Richard.
"Terus?" cecar hakim.
"Saya merasa bersalah," beber Richard.
"Itu alasanmu mau menceritakan yang benar?" ucap hakim.
"Iya. Saya merasa tertekan yang mulia, beruntungnya pas saya dibawa itu tidak ada komunikasi dengan FS," pungkas Richard.