Pengakuan Bharada E Malah Senang Ditangkap Polisi Usai Tembak Brigadir J

Rabu, 30 November 2022 | 14:17 WIB
Pengakuan Bharada E Malah Senang Ditangkap Polisi Usai Tembak Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 11 orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku merasa beruntung diamankan oleh polisi usai penembakan terhadap Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo terjadi.

Hal tersebut diungkap oleh Bharada E saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Awalnya, hakim bertanya alasan Bharada E memilih untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan mengungkap skenario yang dijalankan oleh Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kenapa kamu ubah (BAP)? Apa alasannya?" tanya hakim kepada Richard Eliezer dalam sidang kasus Brigadir J.

"Selama tanggal 8 saya betul-betul dihantui mimpi buruk. Selama kurang lebih tiga minggu mimpi buruk terus. Saya merasa bersalah, yang mulia," jawab Bharada E.

"Kamu mimpi buruk? Apa mimpimu? Datang almarhum Yosua?" tanya hakim.

"Betul yang mulia," imbuh Bharada E.

Bharada E mengaku, setelah penembakan terjadi ia diselimuti rasa bersalah. Tak hanya itu, ia juga merasa tertekan karena dipaksa oleh Ferdy Sambo mengikuti skenario kasus pembunuhan Brigdir J.

Ia merasa sangat bersyukur polisi datang membawanya ke tahanan. Perlahan rasa tertekan dan bersalah mulai hilang dan ia memutuskan untuk mengungkap kebenaran di balik pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Saya merasa tertekan, yang mulia. Beruntungnya saya, ketika saya dibawa (polisi) tidak ada komunikasi saya dengan Ferdy Sambo, sudah lepas. Jadi saya merasa lebih bisa untuk menceritakan semuanya," ungkapnya.

Setelah diamankan kepolisian, Richard Eliezer tidak lagi bisa berkomunikasi dengan Ferdy Sambo. Seluruh alat komunikasi diamankan oleh kepolisian sehingga ia tak lagi mendapatkan tekanan dari Ferdy Sambo.

"Sudah lepas dari bayang-bayang dia (Ferdy Sambo) karena tidak ada komunikasi. Pada saat itu saya sudah tidak bisa memakai HP," tuturnya.

Takut Tolak Perintah Ferdy Sambo

Richard Eliezer mengungkapkan alasannya tidak menolak ketika diminta oleh Ferdy Sambo menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Jutabarat. Perbedaan pangkat antara Eliezer dengan Ferdy Sambo menjadi alasan utama ia tak berani mengelak kemauan Sambo.

Meski demikian, di satu sisi ia merasa berdosa karena telah memenuhi kemauan Sambo menghabisi nyawa Brigadir J.

"Saya merasa berdosa, yang mulia. Karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo)," ujar Bharada E

"Kenapa kamu mau?" cecar hakim

"Saya takut, yang mulia. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," ucap Richard.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI