Suara.com - Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur kini kembali terkuak usai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo buka suara soal tuduhan kepadanya. Hal ini ditujukan kepadanya usai muncul tuduhan bahwa dirinya tidak melanjutkan kasus laporan tambang ilegal ini semasa jabatannya sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Ia pun bereaksi soal tuduhan ini.
"Proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi. Kalau misalnya ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pihak berwenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," ucap Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Kasus tambang ilegal yang turut ditanggapi Ferdy Sambo ini pun sempat disoroti di tengah-tengah penyelidikannya sebagai saksi kasus penembakan Brigadir J dan akhirnya menyeret nama lain dibaliknya.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo juga mengiyakan bahwa Aiptu Ismail Bolong dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sempat diperiksa.
Kasus tambang ilegal ini pertama kali terkuak di publik usai mantan personel Polres Samarinda, Ismail Bolong mengungkap bahwa dirinya pernah menjadi pengepul dan penjual batu bara ilegal tanpa adanya izin penambangan dan izin usaha di wilayah Kalimantan Timur.
Di video yang sempat viral tersebut, Ismail mengaku mendapatkan setidaknya Rp 5 miliar setiap bulannya dari penambangan ilegal tersebut.
Tak hanya menyebut soal keuntungan, Ismail juga menyebut nama lain yang diduga terlibat dalam berjalannya tambang ilegal ini, yaitu Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto yang diduga memberikan izin attas penambangan ini.
Namun, usai video tersebut viral, Ismail Bolong buru-buru mengklarifikasi hal tersebut dan meminta maaf kepada Komjen Agus atas tuduhannya tersebut.
Bukannya kasus ini menjadi hilang, tiba-tiba muncul sebuah foto yang ramai di media sosial soal laporan hasil penyelidikan (LHP) dari tambang ilegal di Kaltim ini dengan isi tujuan kepada Kapolri Listyo Sigit dan Kadiv Propam Polri saat itu, Ferdy Sambo.
Baca Juga: Diduga Terima Suap Tambang Ilegal, KSPM Desak KPK Lakukan Penyelidikan Terhadap Kabareskim
Surat yang bersifat rahasia tersebut tersebar di media sosial dengan tertulis bahwa Aiptu Ismail yang saat itu masih bertugas di Polres Samarinda sempat menyerahkan uang ke pihak Bareskrim Polri yang diterima oleh Kombes BH sebanyak 3 kali, yaitu Bulan Oktober hingga Desember 2021.
Tak hanya itu, di surat laporan tersebut juga tertulis bahwa Komjen Agus selaku Kabareskrim juga menerima uang suap tersebut dalam uang tunai USD.
Hal ini pun didengar oleh Komjen Agus yang membantah adanya keterlibatan dirinya sebagai penerima uang suap dalam surat LHP tersebut. Ia bahkan menyebut bahwa Ferdy Sambo lah sebagai kambing hitam dalam kasus ini yang sengaja menutupi dari kasus penembakan Brigadir J yang sedang dijalani oleh Ferdy Sambo Cs.
"Saya ini penegak hukum (polisi). Ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah, kasus almarhum Brigadir Yosuda saja mereka tutup-tutupi" tegas Komjen Agus.
Tak hanya itu, Komjen Agus juga menyebut bahwa pihak Propam terutama Ferdy Sambo sempat memeriksa Ismail Bolong, namun sekarang kasus itu hanya di atas awan seolah tidak dilanjutkan.
Kini, penyelidikan kasus ini pun masih dilakukan, termasuk memanggil para saksi yang diduga merupakan rekan kerja Ismail Bolong.
Hingga saat ini, keberadaan Ismail Bolong juga belum diketahui. Polri mengklaim Ismail Bolong menghilang usai viralnya video klarifikasi terkait adanya setoran uang bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaannya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Pipit juga mengklaim telah mendatangi kediaman Ismail Bolong. Namun yang bersangkutan tidak ditemukan bahkan sudah bertanya kepada RT setempat.
"Yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat. Tapi kita sudah bertanya-tanya ya, kepada RT-nya," katanya.
Sebelumnya, penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan kepada Ismail Bolong pada Selasa (29/11/2022). Ini merupakan panggilan pemeriksaan kedua terhadapnya.
Kontributor : Dea Nabila