Ribut-ribut Kasus Tambang Ilegal: Kubu Sambo Vs Kabareskrim Saling Serang, Ismail Bolong Menghilang

Rabu, 30 November 2022 | 13:56 WIB
Ribut-ribut Kasus Tambang Ilegal: Kubu Sambo Vs Kabareskrim Saling Serang, Ismail Bolong Menghilang
Ismail Bolong. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur kini kembali terkuak usai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo buka suara soal tuduhan kepadanya. Hal ini ditujukan kepadanya usai muncul tuduhan bahwa dirinya tidak melanjutkan kasus laporan tambang ilegal ini semasa jabatannya sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Ia pun bereaksi soal tuduhan ini.

"Proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi. Kalau misalnya ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pihak berwenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," ucap Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Kasus tambang ilegal yang turut ditanggapi Ferdy Sambo ini pun sempat disoroti di tengah-tengah penyelidikannya sebagai saksi kasus penembakan Brigadir J dan akhirnya menyeret nama lain dibaliknya. 

Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo juga mengiyakan bahwa Aiptu Ismail Bolong dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sempat diperiksa.

Kasus tambang ilegal ini pertama kali terkuak di publik usai mantan personel Polres Samarinda, Ismail Bolong mengungkap bahwa dirinya pernah menjadi pengepul dan penjual batu bara ilegal tanpa adanya izin penambangan dan izin usaha di wilayah Kalimantan Timur. 

Di video yang sempat viral tersebut, Ismail mengaku mendapatkan setidaknya Rp 5 miliar setiap bulannya dari penambangan ilegal tersebut.

Tak hanya menyebut soal keuntungan, Ismail juga menyebut nama lain yang diduga terlibat dalam berjalannya tambang ilegal ini, yaitu Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto yang diduga memberikan izin attas penambangan ini.

Namun, usai video tersebut viral, Ismail Bolong buru-buru mengklarifikasi hal tersebut dan meminta maaf kepada Komjen Agus atas tuduhannya tersebut. 

Bukannya kasus ini menjadi hilang, tiba-tiba muncul sebuah foto yang ramai di media sosial soal laporan hasil penyelidikan (LHP) dari tambang ilegal di Kaltim ini dengan isi tujuan kepada Kapolri Listyo Sigit dan Kadiv Propam Polri saat itu, Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terkuak! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Tidak Tinggal Serumah dan Pisah Ranjang: Kenapa Ya Milih Begitu?

Surat yang bersifat rahasia tersebut tersebar di media sosial dengan tertulis bahwa Aiptu Ismail yang saat itu masih bertugas di Polres Samarinda sempat menyerahkan uang ke pihak Bareskrim Polri yang diterima oleh Kombes BH sebanyak 3 kali, yaitu Bulan Oktober hingga Desember 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI