Suara.com - Diduga Terima Uang Tambang Ilegal, KSPM Desak KPK Lakukan Penyelidikan terhadap Kabareskim
Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022).
Mereka berunjuk rasa mendesak KPK melakukan penyelidikan suap tambang ilegal yang diduga menjerat Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"KPK harus turun tangan dengan segera menangkap Komjen Agus Andrianto. Mantan Kapolda Sumatera Utara itu harus diperiksa terkait dugaan peran dia sebagai penampung setoran tambang ilegal di tingkat Bareskrim Polri," kata Koordinator KSPM, Giefrans Mahendra.
Baca Juga: Pengakuan Dosa Bharada E Ikuti Perintah Ferdy Sambo untuk Habisi Nyawa Brigadir J
Mereka menegaskan jika terbukti terlibat, KPK harus mengambil sikap tegas, tanpa pandang bulu.
"KPK tak boleh enggan mengadili Agus, bahkan jika perlu menahannya untuk sementara sebelum perkaranya masuk ke pengadilan" ujarnya.
Selain menggelar aksi unjuk rasa, KSPM menyerahkan dua dokumen ke KPK yang berkaitan dengan aliran dana dari tambang ilegal yang diduga diterima Agus.
"Salah satunya adalah pemeriksaan dari Kadiv Propam Mabes Polri, pada waktu itu adalah (Ferdy) Sambo yang hari ini terlibat kasus," kata Giefrans.
Ferdy Sambo Tantang Balik Kabareskrim
Baca Juga: Takut Tolak Perintah Sambo Gegara Pangkat Jenderal, Bharada E: Bagaikan Langit dan Bumi
Ferdy Sambo angkat bicara soal berita pemeriksaan atau BAP kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Kasus tersebut diketahui ditangani Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Sebelumnya, Agus menantang Ferdy Sambo untuk membuka BAP itu ke publik. Sambo pada Selasa (29/11) sebelum menjalani sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menantang balik Agus.
"Merekalah yang buka. Kenapa saya? Kan sudah ada," kata Sambo.
Kabareskrim Sempat Diperiksa
Sebagai informasi, Sambo membantah pernyataan Agus yang menuding anak buahnya tidak melanjutkan penyelidikan kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang sempat dibikin heboh atas pengakuan Ismail Bolong.
Sambo menyebut proses penyelidikan laporan yang ditangani oleh Propam Polri kala itu sudah rampung. Selepas itu, proses penyelidikan seharusnya dilanjutkan oleh lembaga terkait.
"Proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi. Kalau misalnya ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pihak berwenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," ucap Sambo di PN Jaksel, Selasa (29/11).
Sambo kembali menegaskan jika laporan yang diusut oleh Propam merupakan laporan resmi. Dia turut membantah perihal Ismail Bolong dilepas usai sempat diperiksa terkait kasus tersebut.
"Laporan resmikan sudah saya buat. Jadi bukan tidak ditindaklanjuti. Ya nggaklah (Ismail Bolong dilepas)," kata Sambo.
Sambo menjelaskan jika Propam Polri sempat memeriksa Agus dan Ismail Bolong terkait dugaan suap kasus tambang ilegal di Kaltim itu.
"Iya sempat (periksa Kabareskrim dan Ismail Bolong)," ujarnya.
Kabareskrim Membantah
Sementara itu, Agus justru membantah pernah diperiksa Divisi Propam Polri terkait kasus setoran uang hasil bisnis tambang ilegal Ismail Bolong. Agus juga menegaskan bahwa dirinya belum lupa ingatan.
"Seingat saya nggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan," kata Agus kepada wartawan, Selasa (29/11).