Diduga Terima Suap Tambang Ilegal, KSPM Desak KPK Lakukan Penyelidikan Terhadap Kabareskim

Rabu, 30 November 2022 | 13:54 WIB
Diduga Terima Suap Tambang Ilegal, KSPM Desak KPK Lakukan Penyelidikan Terhadap Kabareskim
Sekelompok pemuda yang tergabung dalam KSPM mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jaksel pada Rabu (30/11/2022). Mereka mendesak Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto diperiksa terkait kasus tambang ilegal. (Foto dok. KSPM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Diduga Terima Uang Tambang Ilegal, KSPM Desak KPK Lakukan Penyelidikan terhadap Kabareskim


Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022).

Mereka berunjuk rasa mendesak KPK melakukan penyelidikan suap tambang ilegal yang diduga menjerat Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"KPK harus turun tangan dengan segera menangkap Komjen Agus Andrianto. Mantan Kapolda Sumatera Utara itu harus diperiksa terkait dugaan peran dia sebagai penampung setoran tambang ilegal di tingkat Bareskrim Polri," kata Koordinator KSPM, Giefrans Mahendra.

Mereka menegaskan jika terbukti terlibat, KPK harus mengambil sikap tegas, tanpa pandang bulu.

"KPK tak boleh enggan mengadili Agus, bahkan jika perlu menahannya untuk sementara sebelum perkaranya masuk ke pengadilan" ujarnya.

Selain menggelar aksi unjuk rasa, KSPM menyerahkan dua dokumen ke KPK yang berkaitan dengan aliran dana dari tambang ilegal yang diduga diterima Agus.

"Salah satunya adalah pemeriksaan dari Kadiv Propam Mabes Polri, pada waktu itu adalah (Ferdy) Sambo yang hari ini terlibat kasus," kata Giefrans.

Ferdy Sambo Tantang Balik Kabareskrim

Baca Juga: Pengakuan Dosa Bharada E Ikuti Perintah Ferdy Sambo untuk Habisi Nyawa Brigadir J

Ferdy Sambo angkat bicara soal berita pemeriksaan atau BAP kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Kasus tersebut diketahui ditangani Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI