Pengakuan Dosa Bharada E Ikuti Perintah Ferdy Sambo untuk Habisi Nyawa Brigadir J

Rabu, 30 November 2022 | 13:39 WIB
Pengakuan Dosa Bharada E Ikuti Perintah Ferdy Sambo untuk Habisi Nyawa Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). [ANTARA FOTO/Fauzan/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Takut yang mulia. Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," sebut Richard.

"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?," cecar Hakim.

"Betul yang mulia. Saya merasa bersalah," ujar Richard.

Richard Ngaku Tertekan

Sebelumnya Richard mengaku kaget dan tertekan usai menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022.

"Saya kaget, 'Ih saya bunuh orang'. Kacau pikiran sayang yang mulia, tertekan," kata Richard dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Setelah itu, Sambo pun berusaha menenagkan Richard yang terlihat tertekan. Sambo berkata, Richard tak usah khawatir pasca insiden berdarah tersebut.

"Baru dia bilang, 'Sudah kamu jalan saja, kamu aman. Karena posisinya kamu bela itu. Kedua kamu bela diri. Kau bela diri karena kau ditembak duluan. Jadi kamu aman Chad, kamu tenang saja'," ungkap Richard seraya menirukan ucapan Sambo.

Sambo Atur Skenario Pembunuhan Yosua

Baca Juga: Wanita yang Nekat ke Ruang Sidang Minta Maaf dan Ngaku Ngefans Ferdy Sambo, Warganet: Kira-kira Dikasih Amplop Setebal Apa?

Richard juga mengaku hanya bisa terdiam ketika diminta naik ke lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu. Dia mendapati Ferdy Sambo sudah duduk di sebuah sofa panjang di ruang keluarga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI