Perbedaan UMP, UMK, dan UMR Menurut Pengertian, Dasar Hukum dan Level Wilayahnya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 30 November 2022 | 12:13 WIB
Perbedaan UMP, UMK, dan UMR Menurut Pengertian, Dasar Hukum dan Level Wilayahnya
Ilustrasi Uang Rupiah - Perbedaan UMP, UMK, dan UMR Menurut Pengertian, Dasar Hukum, (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kita sering mendengar istilah UMP, UMK, dan UMR jika berkaitan dengan sistem pengganjian karyawan.  Namun mungkin Anda belum memahami perbedaannya. Berikut kami sajikan uraian perbedaan UMP, UMK, dan UMR.

Memahami perbedaan UMP, UMK, dan UMR sebenarnya cukup mudah. Sebab berdasarkan pengertiannya saja kita sudah bisa mengidentifikasi ruang lingkup UMP, UMK, dan UMR.

Pengertian UMP, UMK, dan UMR

UMP kependekan dari Upah Minimum Provinsi yakni upah minimum per bulan dibayarkan kepada pegawai yang berlaku di sebuah provinsi. Sedangkan UMK merupakan kependekan dari Upah Minimum kota yang merupakan standar minimal upah atau gaji bulanan yang diberikan kepada pegawai di kawasan sebuah kabupaten/kota. Nilainya biasanya lebih tinggi dari UMP.

Lalu apa itu UMR? UMR merupakan kependekan dari Upah Minimum Regional yang merupakan standar minimum yang digunakan oleh pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan gaji kepada pegawai mereka di kawasan mereka.

Perbedan UMP, UMK, dan UMR

Setelah mengetahui pengertiannya, berikut perbedaan dari UMP, UMK, dan UMR.

1. Upah Minimum Provinsi (UMP)

  • ditetapkan oleh provinsi dan berlaku di seluruh kabupaten atau kota di provinsi tersebut.
  • pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Pasal 13 Ayat (1) Nomor 18 Tahun 2022.
  • besaran UMP ditetapkan oleh gubernur.

2. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)

Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Rekomendasikan Kenaikan UMK Tahun 2023 Sebesar 27 Persen

  • berlaku di wilayah kabupaten atau kota. 
  • dilaksanakan berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022
  • UMK ditetapkan setelah adanya penetapan UMP.
  • Berdasarkan Pasal 16, penghitungan nilai UMK dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten atau Kota dan diresmikan oleh Gubernur.

3. Upah Minimum Regional (UMR)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI