Kuat Maruf dan Ricky Rizal Jadi Saksi, Kubu Bharada E Akan Dalami Keterangan Soal Sarung Tangan Sambo

Rabu, 30 November 2022 | 10:51 WIB
Kuat Maruf dan Ricky Rizal Jadi Saksi, Kubu Bharada E Akan Dalami Keterangan Soal Sarung Tangan Sambo
Terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Mereka bertiga akan memberikan keterangan satu sama lain alias dikonfrontir terkait kasus yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut. Kubu Richard akan menggali keterangan Kuat dan Ricky yang sempat diubah, yakni soal sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo.

"Jadi, saya kasih sedikit informasinya catatan kami adalah terkait sarung tangan. Di mana sebelumnya saudara Ricky Rizal dan Kuat Maruf menyampaikan mereka melihat sarung tangan," kata kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy di lokasi, Rabu (30/11/2022).

Sebelumnya, kubu Ferdy Sambo akan meminta majelis hakim untuk menghadirkan kembali saksi bernama Adzan Romer. Hal itu dilakukan guna membuktikan apakah Ferdy Sambo memakai sarung tangan atau tidak ketika senapannya jatuh di rumah dinasnya, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ngaku Salah dan Minta Maaf ke Para Juniornya, Soal Apa?

Kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar video CCTV terkait peristiwa tersebut. Hanya saja, tidak terlihat jelas apakah Sambo menggunakan sarung tangan atau tidak lantaran tertutup mobil hitamnya.

"Sehingga kami ingin Romer dihadirkan dan melihat sendiri bahwa terbukti dari CCTV tadi tidak memakai sarung tangan. Artinya kami mau menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh saksi Romer itu tidak benar," kata Arman Hanis selaku kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Menurut Arman, hal itu menjadi penting lantaran Sambo seolah-olah sudah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat lantaran keterangan sarung tangan. Padahal, Arman yakin kalau kliennya saat itu tidak memakai sarung tangan.

"Artinya apa yang Romer menyampaikan seperti itu sangat penting buat kami untuk kami bantah keterangannya karena dari CCTV juga jelas klienn kami tidak memakai sarung tangan," terangnya.

Rekaman CCTV yang diputar JPU itu adalah peristiwa tanggal 8 Juli 2022 sebelum Yosua tewas ditembak. Dalam video tersebut, terlihat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas dan turun dari mobil berwarna hitam.

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf Karena Berbohong, Didatangi Fans Beri Hadiah Bantal dan Surat

Jika merujuk pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), senapan Ferdy Sambo sempat jatuh ketika dirinya turun dari mobil. Hanya saja, dalam rekaman CCTV yang diputar, peristiwa itu tidak terlihat karena tertutup mobil Sambo.

Terlihat pula, ada eks ajudan Sambo yang tampak berlari menuju mobil. Sosok itu adalah Adzan Romer.

Kemudian, Sambo terlihat bergegas menuju rumah dinasnya. Beberapa menit kemudian, terlihat pula Adzan Romer yang tiba-tiba berlari diikuti oleh asisten rumah tangga Diryanto alias Kodir.

Senjata Jenis HS

Pada persidangan hari Selasa (22/11/2022) lalu, Romer yang hadir sebagai saksi menyebut bahwa senjata yang jatuh dari saku celana Sambo merupakan jenis HS.

"Apakah HS ini yang saudara lihat jatuh dari mobil pada waktu terdakwa turun di rumah jalan Duren Tiga," tanya hakim.

"Saya tidak tahu persis senjata HS yang itu atau bukan (yang jadi barang bukti saat sidang). Tapi saya tahu persis itu senjata HS yang mulia (yang jatuh)," jawab Romer.

Sejurus kemudian, tim kuasa hukum Sambo kembali memastikan kebenaran itu kepada Romer. Dalam jawabannya, Romer yakin senjata yang jatuh adalah jenis HS.

"Senjata HS, apakah senjata itu yang saudara lihat?" tanya kuasa hukum Sambo.

"Saya nggak tahu pak, tapi saya pastikan yang jatuh itu HS," beber Romer.

"Dari mana saudara bisa memastikan bahwa senjata itu HS. Sedangkan yang tadi saudara diperlihatkan majelis ketua majelis saudara tidak tahu," lanjut kuasa hukum Sambo.

"Saya tidak tahu pak karena saya tidak tahu nomornya pak. Tapi kalau senjata yang jatuh, saya bisa bedakan, mana HS mana bukan," tegas Romer.

Terhadap keterangan itu, kuasa hukum Sambo akan membuktikan soal senjata yang jatuh dari tangan kliennya. Sebab, jika merujuk pada keterangan sebelumnya, Sambo mengaku jika senjata yang jatuh adalah miliknya bermerek Wilson Combat.

"Yang mulia, ini sangat penting buat kita dari mohon nanti kami akan membawa CCTV. Yang nanti diperlihatkan yang mulia jadi pada saat penyidikan itu kita minta dilakukan untuk dikonfirmasi apa yang disampaikan oleh saudara Romer ini," beber kuasa hukum Sambo.

"Baik nanti JPU akan menghadirkan bersama ahli, begitu ya," kata hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI