Suara.com - Komentar eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo benar-benar bikin gerah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Meski sudah jelas-jelas Agus membantah soal dugaan setoran bisnis tambang ilegal di Kaltim, nyatanya terdakwa pembunuhan Brigadir J itu tak lantas berhenti.
Teranyar adalah saling tantang soal Berita Acara Pemeriksaan atau BAP. Yang mana awalnya Ferdy Sambo menyebut jika proses pemeriksaan dugaan bisnis tambang ilegal di Kaltim yang disebut-sebut menyeret sejumlah petinggi Polri telah selesai diperiksa di Divisi Propam Polri.
Bahkan Ferdy Sambo mengatakan, dia sudah secara resmi menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divisi Propam Polri terkait setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga artinya proses di (Divisi) Propam (Polri) sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga: Soal Buka-bukaan BAP Kasus Suap Tambang Ilegal, Ferdy Sambo Tantang Balik Kabareskrim
Selanjutnya, kata Ferdy Sambo, apabila akan ditindaklanjuti, maka dia mempersilakan bertanya kepada instansi lain yang melakukan penyelidikan. Ferdy Sambo juga mengiyakan bahwa Aiptu Ismail Bolong dan Agus Andrianto sempat diperiksa Divisi Propam Polri.
"Iya, sempat (diperiksa)," ucap Ferdy Sambo.
Tudingan Ferdy Sambo inilah yang sepertinya bikin 'gerah' Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Ia kembali membantah apa yang dibilang Sambo.
Tegas Agus membantah apabila dirinya pernah diperiksa Divisi Propam terkait dugaan bisnis tambang ilegal di Kaltim.
"Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan," kata Agus sebagaimana dilansir Antara, Selasa.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tantang Balik Kabareskrim Soal Buka-bukaan BAP Kasus Suap Tambang Ilegal di Kaltim
Agus justru balik menantang Ferdy Sambo untuk mengeluarkan bukti berita acara pemeriksaan (BAP) jika benar dirinya pernah diperiksa bersama Aiptu Ismail Bolong.
"Keluarkan aja hasil berita acaranya kalau benar," tukasnya.
Pernyataan Kabareskrim Soal Pengakuan Ismail Bolong
Sebelumnya pada Jumat pekan lalu, lewat keterangan resmi yang dilansir Antara, Kabareskrim menanggapi pengakuan Ismail Bolong.
Diketahui, beredar pengakuan Ismail Bolong lewat video yang menyebut dirinya menyetor duit hingga Rp 5 miliar yang langsung ia serahkan kepada Kabareskrim di ruang kerjanya.
Meski kemudian pengakuan itu direvisi dengan munculnya video pengakuan baru dari Ismail Bolong sembari meminta maaf kepada Kabareskrim, nyatanya video itu sudah kadung viral dan bikin heboh.
Atas pengakuan itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menegaskan, dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah sebagai tanggapan atas tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Komjen Agus merujuk pada kasus Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo Cs.
Kata dia, apa yang Bareskrim kerjakan, adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.
"Saat pandemi, kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5 persen, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen,” kata Komjen Agus.
Polri juga fokus pada penanganan COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain,” tutur Agus.
Bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada 25 November 2022, Agus menyampaikan nasihat dari gurunya.
"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar,” imbuh Agus.