4 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Lengkap dengan Tarif Terbaru

Selasa, 29 November 2022 | 18:04 WIB
4 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Lengkap dengan Tarif Terbaru
Ilustrasi uang - cara cek iuran BPJS Kesehatan (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk cek tagihan melalui layanan SMS, Anda bisa mengirimkan NIK(spasi)Nomor Kependudukan atau NOKA(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan.

Setelah sudah dipastikan benar, Anda tinggal kirim ke nomor layanan BPJS di nomor 0877 7550 0400.

4. Melalui Aplikasi

Untuk menggunakan aplikasi tentu Anda harus mengunduh aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda. Lakukan registrasi dengan memasukkan nomor kartu BPJS Anda, kemudian alamat emal, dan login dengan data yang telah didaftarkan.

Klik menu Tagihan, kemudian klik Premi, dan terakhir Anda akan memperoleh informasi tagihan BPJS Kesehatan di perangkat Anda.

Cukup mudah bukan?

Klarifikasi Tarif BPJS Kesehatan Tidak Naik Hingga 2024

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan hingga tahun 2024 mendatang. Hal ini adalah permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo.

Meski terjadi inflasi dan berbagai faktor yang sebenarnya cukup penting, namun keputusan ini diambil menginigat kondisi masyarakat yang tengah dalam fase bangkit menyusul ekonomi yang lesu selepas pandemi Covid-19.

Untuk tarifnya sendiri, bagi peserta yang memiliki gaji Rp12.000.000 atau lebih, maka besaran iuran yang diberikan adalah 5 perse  dari gaji dengan rincian 4 perse  dibayarkan pemberi kerja dan 1 persen dibayarkan oleh pemilik gaji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI