Suara.com - Tahukah Anda mengenai cara cek iuran BPJS Kesehatan yang terbaru? Kini pengecekan iuran ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, sehingga Anda bisa mendapatkan update terkini mengenai tarif BPJS Kesehatan yang harus Anda bayarkan.
Untuk penjelasan masing-masing caranya, bisa Anda peroleh dalam poin di bawah ini.
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan
1. Menggunakan WhatsApp
Untuk menggunakan cara ini pertama Anda harus mengirimkan pesan ke nomor layanan CHIKA atau Chat Assistant JKN di 08118750400. Anda bisa menunggu balasan secara otomatis, dan ketik angka 2 untuk Cek Tagihan Iuran.
Masukkan nomor peserta BPJS Anda atau NIK yang dimiliki, dan masukkan kembali tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd. Anda akan memperoleh tagihan iuran BPJS Kesehatan dan status pembayaran yang dimiliki.
2. Menggunakan Website
Anda juga bisa menggunakan lamar resmi dari https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/. Situs resmi ini bisa diakses dan dimanfaatkan untuk mengecek iuran yang harus dibayarkan oleh peserta BPJS.
Data yang harus disiapkan adalah nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi. Isi semua sesuai kolom, dan klik Cek. Data pembayaran akan muncul dan menunjukkan nama peserta, jumlah anggota keluarga yang ikut, hingga status aktif atau tidaknya akun Anda.
3. Melalui SMS