"Atas kesalahan apa?" tanya hakim.
"Kurang profesional yang mulia," ucap Ridwan.
Ridwan menjelaskan, ketidakprofesional yang di maksud adalah awal mula penanganan di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, ada pihak lain yang mengambil alih barang bukti.
Ridwan yang kini menjadi Pamen Yanma Mabes Polri juga membenarkan kalau karirnya di Korps Bhayangkara menjadi terhambat imbas dari kasus ini. Sejurus kemudian, dia melayangkan pertanyaan kepada Sambo, mengapa harus mengorbankan dirinya terkait kasus pembunuhan tersebut.
"Dan saudara akhirnya terhambat untuk melanjutkan karir saudara?" tanya hakim.
"Betul yang mulia," kata Ridwan.
"Akibat peristiwa ini?" tanya hakim.
"Betul yang mulia," ucap Ridwan.
"Mungkin sebelum saya beralih yang lain, pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini?," tambahnya.
Baca Juga: Terseret dalam Dugaan Kasus Tambang Ilegal, Segini Gaji Komjen Agus Andrianto