Sambo juga mengambil kesempatan di kala sela persidangan untuk membahas soal keberadaan tambang ilegal.
Sambo mengaku pihaknya telah rampung mengurus laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divpropam terkait dengan setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Ia juga turut membenarkan bahwa Kabareskrim Polri dan Ismail Bolong masuk ke dalam pemeriksaan yang kini telah dilakukan itu.
"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Momen pengecekan CCTV, tak temukan adanya Sambo pakai sarung tangan
Sarung tangan yang disebut dipakai Sambo saat menghabisi nyawa Yosua turut jadi bukti bahwa ia melakukan pembunuhan berencana.
Kendati demikian, rekaman kamera CCTV yang diputar dalam persidangan tersebut tak menunjukkan adanya sarung tangan itu.
"Tadi sudah kita lihat sama-sama. Pak Ferdy Sambo, klien kami, turun dari mobil itu dan berjalan kelihatan dengan jelas tidak memakai sarung tangan," kata pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Momen sosok wanita terobos ruang sidang pakai kaos bergambar Sambo

Persidangan Sambo juga sempat diwarnai dengan interupsi saat seorang wanita yang tidak diketahui identitasnya nekat menghampiri eks Kadiv Propam itu.
Sontak, hakim terpaksa harus menghentikan sidang hingga pukul 14.00 WIB.