Dugaan itu merujuk pada tanda-tanda kerusakan organ dalam pada korban pasangan suami istri, Abas Ashar (58 tahun) dan Heri Riyani (54 tahun), serta anak pertamanya, Dea Khairunisa (25 tahun).
Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan, pada ketiga korban ditemukan tanda-tanda kerusakan organ yang umum ditemukan pada korban tewas akibat diracun.
"Tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru-paru, dan otak. Merah seperti terbakar. Karena prosesnya cepat memasuki pembuluh darah sehingga mematikan. Kadarnya sangat tinggi," jelasnya.
Saudara Korban Merasa Hancur
Kakak ipar Abas, Agus Kustiardo (58), mengaku kejadian ini membuat hatinya hancur. Apalagi terduga pelaku adalah keponakannya sendiri atau anak kedua dari almarhum. Ia sama sekali tidak menyangka.
Agus mengaku awalnya tidak mengetahui jika DDS ikut dibawa polisi usai olah TKP. Ia mengatakan pihak keluarga sudah menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke Polresta Magelang. Ia berharap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Alasan Membunuh karena Sakit Hati
Pihak kepolisian menyebut, motif tersangka membunuh ayah, ibu, dan kakaknya adalah karena sakit hati. Kepada penyidik, DDS mengaku kesal lantaran ia harus menanggung kebutuhan keluarga yang besar dan menjadi satu-satunya tumpuan utama.
Ayahnya yaitu Abas Ashar diketahui sudah pensiun. Sementara sang kakak, Dea Khairunisa, disebutkan tidak dibebankan hal sama seperti dirinya. Ia sempat bekerja di bank, namun sudah resign. Akibat tanggungan yang berat itu, membuat DDS tega menghabisi nyawa keluarganya.
Baca Juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang, Tersangka Sakit Hati Jadi Tumpuan Beban Orangtua
"Sakit hati karena orang tua terduga pelaku, 2 bulan yang lalu baru saja pensiun. Kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orang tua terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit sehingga untuk biaya pengobatan," kata Plt Kapolresta Magelang, AKPB Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022).