Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo angkat bicara mengenai berita acara pemeriksaan atau BAP kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang sebelumnya disinggung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Menurut Sambo, dirinya kini tidak berwenang untuk membuka BAP tersebut.
"Merekalah yang buka. Kenapa saya? Kan sudah ada," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Agus sebelumnya menantang Sambo untuk berani membuka isi BAP kasus dugaan suap tambang ilegal di Kaltim yang sempat diungkit Ismail Bolong.
"Keluarin berita acaranya," ucap Agus saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Terseret dalam Dugaan Kasus Tambang Ilegal, Segini Gaji Komjen Agus Andrianto
Kabareskrim Sempat Diperiksa
Sebagai informasi, Sambo membantah pernyataan Agus yang menuding anak buahnya tidak melanjutkan penyelidikan kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang sempat dibikin heboh atas pengakuan Ismail Bolong.
Sambo menyebut proses penyelidikan laporan yang ditangani oleh Propam Polri kala itu sudah rampung. Selepas itu, proses penyelidikan seharusnya dilanjutkan oleh lembaga terkait.
"Proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi. Kalau misalnya ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pihak berwenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," ucap Sambo di PN Jaksel, Selasa (29/11).
Sambo kembali menegaskan jika laporan yang diusut oleh Propam merupakan laporan resmi. Dia turut membantah perihal Ismail Bolong dilepas usai sempat diperiksa terkait kasus tersebut.
"Laporan resmikan sudah saya buat. Jadi bukan tidak ditindaklanjuti. Ya nggaklah (Ismail Bolong dilepas)," kata Sambo.
Sambo menjelaskan jika Propam Polri sempat memeriksa Agus dan Ismail Bolong terkait dugaan suap kasus tambang ilegal di Kaltim itu.
"Iya sempat (periksa Kabareskrim dan Ismail Bolong)," ujarnya.
Kabareskrim Membantah
Sementara itu, Agus justru membantah pernah diperiksa Divisi Propam Polri terkait kasus setoran uang hasil bisnis tambang ilegal Ismail Bolong. Agus juga menegaskan bahwa dirinya belum lupa ingatan.
"Seingat saya nggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan," kata Agus kepada wartawan, Selasa (29/11).