Suara.com - Sidang lanjutan kasus Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/11/22) . Sidang kali ini pun menghadirkan setidaknya 17 saksi dan mengungkap fakta baru, termasuk Arif Rachman.
Tiga terdakwa, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf juga menjadi deretan terdakwa yang diadili pada sidang lanjutan tersebut. Persidangan tersebut pun membuka banyak fakta baru dan menambah daftar bukti baru untuk menguak kasus Brigadir J ini lebih dalam.
Lalu, apa saja fakta-fakta tersebut? Simak inilah selengkapnya.
Saksi Arif diminta menonton CCTV dan hapus foto
Baca Juga: Rekaman CCTV Buktikan Fakta Sarung Tangan Sambo, Patahkan Tuduhan Pembunuhan Berencana?
Beberapa fakta yang terkuak di persidangan ini berasal dari kesaksian Arif Rachman. Dalam persidangan ini, Arif mengungkap bahwa pasca kejadian penembakan tersebut, ia sempat diminta menonton CCTV oleh Chuck Putranto.
Tak hanya itu, Arif juga sempat kaget dengan rekaman CCTV yang ternyata berbeda dengan kronologi yang Polres Jaksel ungkap.
Walaupun telah dijadikan tersangka di dalam kasus obstruction of justice, Arif pun juga diminta menghapus foto hasil otopsi dan peti jenazah Brigadir J oleh Kabag Gakkum Divpropam Polri, Kombes Susanto Haris.
Ferdy Sambo sempat menangis
Tak hanya mengungkap permintaan dari anak buah Ferdy Sambo, Arif juga mengungkap bahwa Ferdy Sambo sempat menangis pasca kejadian.
Baca Juga: Soal Tambang Ilegal di Kaltim, Ferdy Sambo: Kabareskrim dan Ismail Bolong Sempat diperiksa
Sambo juga disebut meminta agar rekaman CCTV dihapus karena merasa kehormatannya sudah disangkutpautkan dalam kasus ini. Arif juga mengungkap bahwa Ferdy menyesali hal tersebut.
"Percuma saya bintang dua tapi tidak bisa menjaga istri saya" ungkap Arif menirukan perkataan Sambo.
Sambo minta langsung CCTV untuk dimusnahkan
Sambo juga diungkap oleh Arif sempat marah dan meminta agar rekaman CCTV yang asli dimusnahkan. Arif pun sempat merasa takut dan mendengar Sambo berteriak.
"Bagaimana perintahnya?" tanya hakim kepada Arif.
"Kamu musnahkan itu!" ujar Arif menirukan perintah Sambo.
Pengacara ungkap ketakutan Bharada E dan saksi lain
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy juga mengungkap fakta soal kliennya yang sempat ketakutan dan memilih bungkam soal kematian Brigadir J. Ronny pun mengatakan bahwa kliennya tersebut segan terhadap Sambo.
"Dia (Bharada E) mengikuti skenario awal dari Ferdy Sambo. Mereka (para saksi) menyampaikan bahwa mereka takut dan segan" ujar Ronny.
Kontributor : Dea Nabila