Rekaman CCTV Buktikan Fakta Sarung Tangan Sambo, Patahkan Tuduhan Pembunuhan Berencana?

Selasa, 29 November 2022 | 15:14 WIB
Rekaman CCTV Buktikan Fakta Sarung Tangan Sambo, Patahkan Tuduhan Pembunuhan Berencana?
Ferdy Sambo kembali buka-bukaan soal kasus dugaan bisnis tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/11/2022). Dalam persidangan ini, salah satu rekaman kamera CCTV diputar.

CCTV yang menunjukkan situasi di pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, telah mengungkap fakta baru. Ini terkait sarung tangan yang sebelumnya disebut dipakai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

Namun ternyata, dalam potongan video terlihat Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan hitam saat turun dari mobil dan tiba di rumah dinas. Fakta ini mematahkan kesaksian sebelumnya

"Tadi sudah kita lihat sama-sama. Pak Ferdy Sambo, klien kami, turun dari mobil itu dan berjalan kelihatan dengan jelas tidak memakai sarung tangan," kata pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Soal Tambang Ilegal di Kaltim, Ferdy Sambo: Kabareskrim dan Ismail Bolong Sempat diperiksa

Fakta itu, kata Arman, membuat pihaknya meminta majelis hakim untuk kembali menghadirkan ajudan Ferdy Sambo, yakni Adzan Romer dalam persidangan selanjutnya. Ini demi mengupas tuntas kesaksian sebelumnya yang sudah disampaikan.

"Kan saksi Romer kemarin menyampaikan bahwa pada saat turun dari mobil dan mengambil senjata, ia melihat klien kami memakai sarung tangan, sehingga itu menjadi fakta di persidangan," jelas Arman.

"Kami ingin Romer dihadirkan dan melihat sendiri bahwa terbukti dari CCTV tadi, (Ferdy Sambo) tidak memakai sarung tangan," sambungnya.

Menurutnya, kesaksian Romer perlu dipertanyakan karena sempat menyebut Sambo mengenakan sarung tangan, yang seolah menunjukkan bahwa kliennya merencanakan peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Adapun dalam rekaman, terlihat momen kedatangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kekuatan Ferdy Sambo, Panggil Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong, Hasilnya sampai ke Kapolri

Rekaman CCTV juga menunjukkan detik-detik Adzan Romer menghampiri Ferdy Sambo saat turun dari mobil dan menjatuhkan senjata, kemudian dilanjutkan dengan Ferdy Sambo terlihat berjalan menuju kediamannya.

Selain itu, rekaman CCTV juga menunjukkan Brigadir masih hidup sekitar pukul 17.12 WIB pada hari kematiannya dan beraktivitas di depan kediaman Ferdy Sambo dengan mengenakan pakaian putih.

"Betul (itu Yosua)," kata terdakwa kasus perintangan keadilan (obstruction of justice) Chuck Putranto saat menjawab pertanyaan hakim dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI