Deretan Panglima TNI Era Presiden Jokowi, KSAL Yudo Margono Siap Gantikan Andika Perkasa

Selasa, 29 November 2022 | 14:50 WIB
Deretan Panglima TNI Era Presiden Jokowi, KSAL Yudo Margono Siap Gantikan Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) berbincang dengan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). Rapat Dengar Pendapat tersebut membahas mengenai penyesuaian RKA Kemhan/TNI TA 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KSAL Laksamana TNI Yudo Margono telah ditunjuk menjadi calon Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang telah memasuki masa pensiun. 

Selama 8 tahun menjabat, Jokowi belum pernah menunjuk Panglima TNI dari TNI Angkatan Laut. Oleh karena itu, Jokowi mengajukan calon tunggal dari TNI AL yang kemudian diserahkan ke DPR RI.

Selama satu windu menjabat sebagai Presiden, setidaknya hampir ada lima kali pergantian Panglima TNI, termasuk Yudo Margono. Berikut ini deretan Panglima TNI era Presiden Jokowi selengkapnya.

1. Jenderal TNI Moeldoko

Baca Juga: Usai Kunker di Kalbar, Jokowi Lanjut Menuju Jawa Timur

Pada awal masa jabatan Presiden Jokowi, Jenderal TNI Moeldoko diangkat sebagai Panglima TNI. Ia menjabat selama 2 tahun sebelum masa jabatannya berakhir pada 2015.

2. Jenderal Gatot Nurmantyo

Sebelum dilantik sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Moeldoko, Jenderal Gatot Nurmantyo menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Jenderal Gatot Nurmantyo dilantik pada 8 Juli 2015 di Istana Negara dan menjabat selama 2,5 tahun karena pensiun pada 1 April 2017.

Jejak karirnya cukup cemerlang. Pada 2010, Gatot menjabat sebagai Gubernur Akmil. Pada 2011, Gatot Nurmantyo diangkat menjadi Pangdam Brawijaya. Ia juga ditugaskan sebagai Dankodiklat TNI AD.

Baca Juga: Istri KSAL Yudo Margono Calon Panglima TNI Bukan Orang Sembarangan, Pangkatnya AKBP!

Pada 2013, Gatot diangkat menjadi Pangkostrad menggantikan Letjen TNI Muhammad Munir. Selanjutnya pada 2014, ia pun berhasil menduduki posisi Kepala Staf TNI Angkatan Darat dan menjadi Panglima TNI.

3. Marsekal Hadi Tjahjanto

Marsekal Hadi Tjahjanto merupakan pria kelahiran Malang yang lulus dari Akademi Angkatan Udara pada 1986. Kemudian mengikuti Sekolah Penerbangan TNI AU pada 1987.

Ia ditunjuk oleh Presiden Jokowi ke DPR RI pada 4 Desember 2017. Ia ditunjuk untuk menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo.

Pada 2015, ia mendapat pangkat Marsekal Muda dan menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden. Kemudian pada 2016, ia menabat sebagai Marsekal madya dan diangkat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) untuk masa jabatan 18 Januari 2017 hingga 17 Januari 2018. Pada 2017, ia diangkat sebagai Panglima TNI.

4. Jenderal Andika Perkasa

Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Ia dilantik dengan SK Presiden Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono.

Ia diusulkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Panglima TNI. Masa jabatan Jenderal Andika Perkasa cukup singkat. Pasalnya, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada 21 Desember 2022. Sebelum menjadi Panglima TNI, ia menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Laksamana TNI Yudo Margono

Presiden Jokowi mencalonkan Laksamana TNI Yudo Margono untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI. Nama Yudo Margono diajukan ke DPR pada Senin (28/11/2022).

Penunjukan Yudo Margono ini disebut menjadi sejarah baru karena sepanjang masa jabatan Jokowi, baru kali ini dari matra AL terpilih menjadi panglima.

Selain itu, dalam sejarah pergantian kepemimpinan TNI di Indonesia, baru ada dua KSAL yang berhasil menduduki kursi tertinggi di elemen pertahanan dan keamanan Indonesia tersebut. Keduanya ialah Laksamana (Purn) Widodo Adi Sutjipto dan Laksamana (Purn) Agus Suhartono.

Surat presiden atau surpres Panglima TNI sendiri telah disampaikan kepada DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (28/11/2022). Selanjutnya, Yudo akan segera menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi I DPR RI.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI