Buka Suara, Jokowi Ungkap Alasannya Tunjuk KSAL Jadi Calon Panglima TNI

Selasa, 29 November 2022 | 14:03 WIB
Buka Suara, Jokowi Ungkap Alasannya Tunjuk KSAL Jadi Calon Panglima TNI
Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan awak media di Rumah Adat Radakng, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (29/11/2022). (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya buka suara soal alasannya menunjuk KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa. Jokowi menginginkan adanya rotasi matra pada pergantian sosok Panglima TNI.

Selama 8 tahun menjabat, Jokowi belum pernah menunjuk Panglima TNI dari TNI Angkatan Laut. Karena itu, Jokowi mengajukan calon tunggal dari TNI AL yang kemudian diserahkan ke DPR RI.

"Satu, yang kita ajukan satu (calon), KSAL yang sekarang karena memang kita rotasi matra," kata Jokowi kepada awak media di Rumah Adat Radakng, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (29/11/2022).

Surat presiden atau surpres Panglima TNI sendiri telah disampaikan kepada DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (28/11/2022). Selanjutnya Yudo akan segera menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI.

Baca Juga: Profil Yudo Margono, Panglima TNI dari AL dan Berapa Harta Kekayaannya?

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menerima surpres yang isinya penunjukan KSAL Yudo sebagai calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa, Senin (28/11/2022). Puan memastikan proses penetapan Panglima TNI selanjutnya akan rampung sebelum DPR RI memasuki masa reses.

Puan menyebut kalau DPR RI masih memiliki waktu sekitar 17 hari sebelum sidang penutupan.

"InsyaAllah akan selesai sebelum sidang penutupan tanggal 15 Desember," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Puan lantas menerangkan terkat mekanisme penetapan Panglima TNI setelah menerima surpres dari pihak Istana. DPR RI akan menjalankan rapat pimpinan (rapim) Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, kemudian menugaskan Komisi I untuk melaksanakan hasil rapim Bamus. Setelah itu, akan ada pula uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI.

Baca Juga: Mensesneg Sebut Alasan Jokowi Tunjuk KSAL Yudo Margono Jadi Panglima TNI Adalah Rotasi Matra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI