"Ya wajar nggak BAI dibuat tanpa kehadiran orangnya?," cecar Hakim lagi.
"Tidak wajar yang mulia," tutur Ridwan.
Ridwan Takut dengan Sambo
BAI itu menurut Ridwan juga sudah ditandatangani oleh Sambo dan Putro. Dia sejatinya merasa keberatan ketika disodorkan BAI tersebut oleh Arif.
"Saat itu saya keberatan yang mulia," kata Ridwan.
Entah apa sebabnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi kala itu justru memberikan izin agar BAI tersebut diterima oleh penyidik.
"Ya saat itu Kapolres mengiyakan," sebut Ridwan.
Tak hanya itu, Hakim juga mencecar Ridwan mengenai alasan tetap disusunnya BAI Putri, padahal dirinya sendiri sudah menyatakan menolak. Ridwan beralasan BAI itu merupakan perintah dari Ferdy Sambo.
"Saat itu Pak Arif menyampaikan bahwa ini perintah Pak FS," ujar Ridwan.
Alasan lainnya, Ridwan mengaku takut dengan Sambo. Pasalnya, saat itu Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam.