Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut saksi kunci pada kasus dugaan korupsi 'kardus durian' telah meninggal dunia. Hal itu disebut menjadi kendala KPK dalam pengungkapan kasus.
"Ini memang banyak kendala, karena beberapa saksi kunci telah meninggal dunia, dua di perkara itu kalau enggak salah,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (28/11/2022) malam kemarin.
Diketahui dugaan korupsi kardus durian terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Kasus itu disebut-sebut menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Kendati saksi kunci telah meninggal dunia, Karyoto bilang lembaga antikorupsi belum menghentikan proses penyelidikannya.
"Ini kami belum ada penghentian penyelidikan, dan penyelidikan masih jalan,” ujarnya.
Kasus Kardus Durian
Diberitakan beberapa waktu lalu, KPK menyampaikan penanganan kasus dugaan korupsi 'kardus durian' masih menjadi perhatian. Kasus suap itu disebut-sebut santer menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri usai memimpin konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka kasus suap pengurusan dan perpanjangan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau.

Disampaikan ada terkait dengan perkara lama yang disebut dengan kardus durian, ini juga menjadi perhatian kami bersama," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022) lalu.
Baca Juga: Mantan Kepala Staf Angkatan Udara Agus Supriatna Dipanggil KPK
Lembaga antirasuah, kata Firli, tentunya dalam penanganan perkara lama maupun yang kini tengah diusut, bila memang ditemukan bukti cukup pasti akan disampaikan kepada publik.