KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Kardus Durian yang Diduga Menyeret Cak Imin Masih Dilanjutkan

Selasa, 29 November 2022 | 13:25 WIB
KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Kardus Durian yang Diduga Menyeret Cak Imin Masih Dilanjutkan
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut saksi kunci pada kasus dugaan korupsi 'kardus durian' telah meninggal dunia. Hal itu disebut menjadi kendala KPK dalam pengungkapan kasus.

"Ini memang banyak kendala, karena beberapa saksi kunci telah meninggal dunia, dua di perkara itu kalau enggak salah,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (28/11/2022) malam kemarin.

Diketahui dugaan korupsi kardus durian terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Kasus itu disebut-sebut menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Kendati saksi kunci telah meninggal dunia, Karyoto bilang lembaga antikorupsi belum menghentikan proses penyelidikannya.

Baca Juga: Mantan Kepala Staf Angkatan Udara Agus Supriatna Dipanggil KPK

"Ini kami belum ada penghentian penyelidikan, dan penyelidikan masih jalan,” ujarnya.

Kasus Kardus Durian

Diberitakan beberapa waktu lalu, KPK menyampaikan penanganan kasus dugaan korupsi 'kardus durian' masih menjadi perhatian. Kasus suap itu disebut-sebut santer menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri usai memimpin konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka kasus suap pengurusan dan perpanjangan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau.

 Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Suara.com/Bagaskara)

Disampaikan ada terkait dengan perkara lama yang disebut dengan kardus durian, ini juga menjadi perhatian kami bersama," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022) lalu.

Baca Juga: Prabowo Lapor Ada Dugaan Korupsi Mark Up Alutsista di Kemenhan, Diminta Jokowi Buat Usut Tapi..

Lembaga antirasuah, kata Firli, tentunya dalam penanganan perkara lama maupun yang kini tengah diusut, bila memang ditemukan bukti cukup pasti akan disampaikan kepada publik.

"Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya, dan KPK pastikan setiap perkara pasti disampaikan kepada rekan-rekan semua," imbuhnya

Nama Muhaimin Iskandar disebut-sebut akan menerima uang Rp 1,5 miliar yang dimasukkan dalam "kardus durian" dalam kasus suap DPID Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2011 silam.

Dalam kasus ini, tiga orang divonis bersalah buntut melakukan praktik korupsi. Mereka yang dipenjara yakni, Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan, dan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI