Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali buka-bukaan soal kasus bisnis tambang ilegal yang diduga menyeret sejumlah petinggi Polri. Eks Kadiv Propam Polri itu mengatakan, kasus tersebut sudah disampaikan kepada pimpinan Korps Bhayangkara alias Kapolri.
Tidak hanya itu, Ferdy Sambo mengatakan, proses yang berjalan di Divisi Propam Polri -- dan menyeret nama perwira tinggi -- sudah selesai. Hal itu sekaligus membantah keterangan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto yang menyebut Propam Polri tidak menindak sosok Ismail Bolong.
"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya. Sehingga artinya, proses di Propam sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Terkait hal itu, Ferdy Sambo meminta awak media untuk bertanya kepada pihak yang berwenang terkait kasus tersebut. Tidak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa Komjen Agus dan Ismail Bolong juga sempat menjalani pemeriksaan.
"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke pihak berwenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan. (Kabareskrim dan Ismail diperiska) Iya, sempat," papar Sambo.
Pengakuan Ismail Bolong
Untuk diketahui, kasus dugaan setoran dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur menjadi perhatian publik setelah Ismail Bolong membuat testimoni melalui video.
Ismail mengakui sejak Juli 2020 hingga November 2021 menjalankan bisnis pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata Ismail Bolong.
Dia juga menyebutkan tempat dimana memberikan uang itu. Ismail Bolong juga menyebut petinggi polisi lainnya yang menerima setoran.
Dalam klarifikasi yang muncul di kemudian hari, Ismail Bolong mengatakan video testimoni sebelumnya dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.
Bantahan Kabareskrim
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah menerima uang setoran hasil bisnis tambang ilegal dari anggota polisi Ismail Bolong.
"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus, Kamis (24/11/2022), malam.
Agus mengatakan Ismail Bolong membuat pernyataan telah memberikan setoran kepadanya karena ditekan. Belakangan, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membantah memaksa Ismail Bolong membuat testimoni seperti itu.
Agus mengatakan surat laporan hasil penyelidikan terkait dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur kepadanya tidak serta merta membuktikan bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut.
Sebaliknya dia mempertanyakan kenapa Hendra dan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak langsung menindak Ismail Bolong ketika itu.
"Jangan-jangan mereka yang teerima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.