"Wajar nggak begitu?," tanya Hakim.
"Untuk itu saya menyampaikan ke Kapolres untuk hal tersebut," jawab Ridwan.
"Ya wajar nggak BAI dibuat tanpa kehadiran orangnya?," cecar Hakim lagi.
"Tidak wajar yang mulia," tutur Ridwan.
BAI Itu menurut Ridwan juga sudah ditandatangani oleh Sambo dan Putri. Dia sejatinya merasa keberatan ketika disodorkan BAI tersebut oleh Arif.
"Saat itu saya keberatan yang mulia," kata Ridwan.
Entah apa sebabnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi kala itu justru memberikan izin agar BAI tersebut diterima oleh penyidik.
"Ya saat itu Kapolres mengiyakan," sebut Ridwan.
Tak hanya itu, Hakim juga mencecar Ridwan mengenai alasan tetap disusunnya BAI Putri, padahal dirinya sendiri sudah menyatakan menolak. Ridwan beralasan BAI itu merupakan perintah dari Ferdy Sambo.
Baca Juga: Deretan Kesaksian Arif Rahman, Bocorkan Tangisan Ferdy Sambo Usai Tembak Brigadir J
"Saat itu Pak Arif menyampaikan bahwa ini perintah Pak FS," ujar Ridwan.