Suara.com - AKBP Arif Rahman Arifin hadir sebagai saksi dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). Ia juga merupakan salah satu terdakwa obstruction of justice pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Ada banyak kesaksian baru yang datang dari ucapan Arif tersebut. Mulai dari sosok yang menyuruhnya mencari peti jenazah dan menghapus foto hasil autopsi, hingga mendengar curhatan dan tangisan Ferdy Sambo. Berikut informasi selengkapnya.
Agus Nurpatria Menyuruhnya Mencari Peti Jenazah
Arif mengatakan eks Kepala Detasemen Biro Paminal Divisi Propam Agus Nurpatria memerintahkannya untuk mencari peti jenazah guna menempatkan Brigadir Yosua yang tewas di Duren Tiga.
Awalnya, ia dicecar Hakim terkait sesuatu yang diketahuinya setelah Yosua ditemukan tewas. Arif kemudian menjawab dirinya diperintahkan oleh Agus untuk mencari peti untuk jenazah mantan ajudan Sambo itu.
"Kemudian ketika saudara tahu jenazah itu Yosua ajudan dari Ferdy Sambo, apa yang saudara ketahui selanjutnya?" tanya Hakim ke Arif.
"Kombes Agus saya laporkan sudah mau selesai untuk autopsi, beliau meminta saya untuk mencarikan peti jenazah," ungkap Arif.
Hakim meminta Arif meneruskan keterangannya. Agus, katanya, berpesan agar dicarikan peti jenazah yang terbaik dan siap pakai pada malam di hari Yosua ditembak mati.
"Saya carikan di rumah sakit, saya lapor ada beberapa pilihan kemudian Kombes Agus menyampaikan, 'carikan yang terbaik, yang ready malam itu," ucap Arif menirukan Agus.
"Kami carikan, kemudian kami foto beliau acc. Saya bayarkan kemudian disiapkan yang mulia," imbuhnya.