Suara.com - AKBP Arif Rahman Arifin hadir sebagai saksi dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). Ia juga merupakan salah satu terdakwa obstruction of justice pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Ada banyak kesaksian baru yang datang dari ucapan Arif tersebut. Mulai dari sosok yang menyuruhnya mencari peti jenazah dan menghapus foto hasil autopsi, hingga mendengar curhatan dan tangisan Ferdy Sambo. Berikut informasi selengkapnya.
Agus Nurpatria Menyuruhnya Mencari Peti Jenazah
Arif mengatakan eks Kepala Detasemen Biro Paminal Divisi Propam Agus Nurpatria memerintahkannya untuk mencari peti jenazah guna menempatkan Brigadir Yosua yang tewas di Duren Tiga.
Awalnya, ia dicecar Hakim terkait sesuatu yang diketahuinya setelah Yosua ditemukan tewas. Arif kemudian menjawab dirinya diperintahkan oleh Agus untuk mencari peti untuk jenazah mantan ajudan Sambo itu.
"Kemudian ketika saudara tahu jenazah itu Yosua ajudan dari Ferdy Sambo, apa yang saudara ketahui selanjutnya?" tanya Hakim ke Arif.
"Kombes Agus saya laporkan sudah mau selesai untuk autopsi, beliau meminta saya untuk mencarikan peti jenazah," ungkap Arif.
Hakim meminta Arif meneruskan keterangannya. Agus, katanya, berpesan agar dicarikan peti jenazah yang terbaik dan siap pakai pada malam di hari Yosua ditembak mati.
"Saya carikan di rumah sakit, saya lapor ada beberapa pilihan kemudian Kombes Agus menyampaikan, 'carikan yang terbaik, yang ready malam itu," ucap Arif menirukan Agus.
"Kami carikan, kemudian kami foto beliau acc. Saya bayarkan kemudian disiapkan yang mulia," imbuhnya.
Arif juga menjelaskan jika peti jenazah untuk Yosua tersebut dibeli di sebuah rumah sakit. Namun, ia tidak menyebut secara rinci di mana lokasinya saat ditanya Hakim.
"Saudara beli di mana?" tanya Hakim.
"Di rumah sakit," jawab Arif.
Setelah membeli peti, Agus, kata Arif memerintahkan Kombes Susanto Haris yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Bagian Penegakkan Hukum Divisi Propam untuk mengawal jenazah Yosua yang dipulangkan kepada keluarga di Jambi.
"Disampaikan bahwasanya nanti tolong dikawal sama Kombes Susanto sampai bandara karena mau diberangkatkan ke Jambi. Lalu selesai, autopsi masuk ke peti," tutur Arif.
Diperintahkan Hapus Foto Peti Jenazah dan Hasil Autopsi
Arif mengaku menerima perintah dari Kombes Susanto Haris untuk menghapus foto peti jenazah hingga hasil autopsi Brigadir J. Awalnya, ia melaporkan hasil autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 8 Juli 2022 kepada Sambo.
Selesai autopsi, jenazah Yosua dimasukkan ke dalam peti. Saat itu, Arif sempat mendokumentasikan foto hasil autopsi dari dokter forensik dan dikirimkan ke Agus Nurpatria.
"Selesai outopsi jenazah masuk ke dalam peti saya mengirimkan laporan sementara dari dokter forensik yang diterima oleh penyidik. Saya sempat foto, saya sempat kirimkan kepada Kombes Agus," kata Arif.
Hakim kemudian bertanya kapan Susanto meminta Arif menghapus foto tersebut. Ia menjawab setelah autopsi dan menyebut jika foto yang sempay tersebar di ponsel anggota Polri lainnya sudah tidak ada lagi.
"Selesai autopsi," ungkap Arif.
"Jadi beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu. Lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto," lanjutnya.
Namun, Arif mengaku tidak mengetahui alasan Susanto memerintahkan menghapus dokumentasi tersebut. Ia menyebut hanya mengikuti arahan atasnya itu.
"Kan saudara tadi cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yang signifikan? Kenapa suruh dihapus?" tanya hakim.
"Tidak tahu yang mulia," jawab Arif.
Melihat Wajah Ferdy Sambo Memerah Marah
Dalam sidang tersebut, Arif juga mengaku melihat wajah Ferdy Sambo merah marah ketika ia bertemu di kediaman eks Kadiv Propam itu. Ia, Chuck, Baiquni, dan Ridwan sempat diam saat Sambo berpesan, jika CCTV bocor, mereka yang akan disalahkan.
"Berarti kalau sampai bocor, kalian berempatlah yang bocorin," ucap Arif menirukan perkataan Sambo.
"Saya diam saja karena beliau mukanya seperti sudah merah marah gitu," sambung Arif.
Sambo Minta Musnahkan Bukti
Arif mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo meminta semua bukti CCTV itu dimusnahkan. Hal tersebut dikatakan suami Putri Candrawathi saat keluar rumah bersama Hendra Kurniawan.
"Pas kami berdiri, Pak Ferdy kemudian ngomong, ‘Kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah’, begitu,” kata Arif.
Terkait rekaman DVR CCTV, Arif mengaku ke Ferdy Sambo kalau ia menyimpannya di flashdisk yang menempel pada laptop milik Baiquni.
Ferdy Sambo Curhat dan Menangis Lihat Foto Keluarga
Arif juga mengatakan jika Ferdy Sambo sempat menangis saat memandang foto keluarga. Selain itu, sambungnya, Sambo menyebut melakukan pembunuhan demi menjaga martabat keluarganya.
"Beliau melihat foto, di kursi beliau ada di belakangnya foto keluarga, terus menangis,” ungkap Arif.
"Kamu tahu nggak, ini sudah menyangkut kehormatan saya. Percuma saya bintang dua, tetapi tidak bisa menjaga istri saya," beber Arif menirukan kalimat Sambo.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti