8. Sumatera Selatan
Provinsi Sumatera Selatan juga menjadi salah satu provinsi dengan kenaikan UMP terbesar, yaitu sebesar 8,26 persen dan membuat UMP menjadi Rp.3.144.466.
Rencana kenaikan UMP ini pun diharapkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dapat direalisasikan oleh para perusahaan dan instansi terkait agar kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan juga.
Kontributor : Dea Nabila