Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi di seluruh provinsi di Indonesia akan naik pada tahun 2023 mendatang.
Kenaikan UMP ini pun dilaksanakan seiring dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang sempat membuat ekonomi Indonesia merosot turun.
Kenaikan UMP ini juga dipengaruhi oleh tuntutan para buruh yang sudah berulang kali melakukan demo. Mereka menuntut kenaikan UMP hingga 13 persen seusai Indonesia dilanda pandemi.
Penetapan UMP ini nantinya juga akan dilaksanakan dengan diskusi secara tripartit.
Lalu, daerah mana saja yang masuk dalam rancangan kenaikan UMP tertinggi pada tahun 2023 mendatang? Simak inilah 8 daerah dengan UMP tertinggi tahun 2023.
1. DKI Jakarta
Pada rencana kenaikan UMP ini, provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan upah tertinggi dengan angka mencapai Rp4.641.854,00 atas kenaikan sebesar 5,6 persen.
Kenaikan ini pun seiring dengan penyesuaian harga barang dan jasa di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2023 mendatang.
2. Papua
Baca Juga: Daftar Kenaikan UMP 2023 Tertinggi dan Terendah, Sumbar Juaranya!
Selain ibukota negara, Provinsi Papua pun masuk dalam jajaran daerah di Indonesia dengan UMP tertinggi. Tahun depan, pemerintah Provinsi Papua menaikkan UMP Papua senilai Rp3.561.932