Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi di seluruh provinsi di Indonesia akan naik pada tahun 2023 mendatang.
Kenaikan UMP ini pun dilaksanakan seiring dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang sempat membuat ekonomi Indonesia merosot turun.
Kenaikan UMP ini juga dipengaruhi oleh tuntutan para buruh yang sudah berulang kali melakukan demo. Mereka menuntut kenaikan UMP hingga 13 persen seusai Indonesia dilanda pandemi.
Penetapan UMP ini nantinya juga akan dilaksanakan dengan diskusi secara tripartit.
Baca Juga: Daftar Kenaikan UMP 2023 Tertinggi dan Terendah, Sumbar Juaranya!
Lalu, daerah mana saja yang masuk dalam rancangan kenaikan UMP tertinggi pada tahun 2023 mendatang? Simak inilah 8 daerah dengan UMP tertinggi tahun 2023.
1. DKI Jakarta
Pada rencana kenaikan UMP ini, provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan upah tertinggi dengan angka mencapai Rp4.641.854,00 atas kenaikan sebesar 5,6 persen.
Kenaikan ini pun seiring dengan penyesuaian harga barang dan jasa di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2023 mendatang.
2. Papua
Baca Juga: Naik 9,15 Persen, UMP Sumbar 2023 Jadi Rp2,7 Juta
Selain ibukota negara, Provinsi Papua pun masuk dalam jajaran daerah di Indonesia dengan UMP tertinggi. Tahun depan, pemerintah Provinsi Papua menaikkan UMP Papua senilai Rp3.561.932
3. Sumatera Barat
Kenaikan UMP pun kini lebih disoroti pada provinsi di Pulau Sumatra yang memiliki kenaikan lumayan tinggi, termasuk provinsi Sumatera Barat yang UMP-nya tahun 2023 akan naik menjadi sebesar Rp3.512.539.
4. Bangka Belitung
Provinsi lain di pulau Sumatera uyang juga memiliki kenaikan UMP yang cukup signifikan adalah provinsi Bangka Belitung, dengan nilai upah menjadi Rp3.264.884.
5. Papua Barat
Tak hanya provinsi di Sumatera, provinsi paling timur Indonesia pun juga masuk jajaran 8 besar daerah dengan UMP tertinggi, yaitu Papua Barat dengan UMP senilai Rp3.200.000,- pada tahun 2023 nanti.
6. Sulawesi Utara
Untuk wilayah Sulawesi, kenaikan UMP juga terjadi di provinsi Sulawesi Utara yang nanti akan menjadi provinsi di Pulau Sulawesi dengan UMP tertinggi yaitu senilai Rp3.165.876,-.
7. Aceh
Provinsi Aceh pun kini juga masuk jajaran 8 besar sebagai provinsi dengan UMP tertinggi, yaitu senilai Rp3.166.460.
8. Sumatera Selatan
Provinsi Sumatera Selatan juga menjadi salah satu provinsi dengan kenaikan UMP terbesar, yaitu sebesar 8,26 persen dan membuat UMP menjadi Rp.3.144.466.
Rencana kenaikan UMP ini pun diharapkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dapat direalisasikan oleh para perusahaan dan instansi terkait agar kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan juga.
Kontributor : Dea Nabila