6 Syarat CPNS 2023 S1, Segera Siapkan Berkas Format Ini!

Selasa, 29 November 2022 | 11:17 WIB
6 Syarat CPNS 2023 S1, Segera Siapkan Berkas Format Ini!
Ilustrasi Syarat CPNS 2023 S1 (Dok. Litbang Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara memastikan akan membukan rekrutmen CPNS 2023. Ada beberapa syarat CPNS 2023 bagi lulusan S1 yang harus dipersiapkan dari sekarang.

Jadwal pasti pembukaan pendaftaran CPNS 2023 belum dapat dipastikan. Pemerintah juga belum memberikan pengumuman resmi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023. Meski demikian, Anda bisa mempersiapkan syarat CPNS 2023 S1 sedini mungkin.

Paalnya, berkaca dari rekrutmen CPNS 2023 tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa syarat dokumen yang wajib diunduh dalam format tertentu. Jika salah mengirim format, maka peluang Anda lolos seleksi administrasi sangat kecil.

Oleh karena itu, penting untuk mempersiapkan syarat CPNS2023 sejak sekarang. Dalam artikel ini, Suara.com fokus mengulas syarat CPNS 2023 S1.

Syarat CPNS 2023 S1

Beberapa dokumen syarat CPNS 2023 yang harus dipersiapkan untuk lulusan S1 antara lain sebagai berikut.

  1. Hasil scan swafoto ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg
  2. Scan pas foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg
  3. Scan surat lamaran, ukuran maksimal 300 kb, dengan format pdf
  4. Scan KTP, ukuran maksimal 200 kb, dengan format pdf
  5. Scan dokumen pendukung lain, ukuran maksimal 800 kb, dengan format pdf
  6. Scan transkrip nilai, ukuran maksimal 500 kb, dengan format pdf

Syarat dokumen diatas harus discan dan dipastikan validitasnya. Sehingga aat pendaftaran CPNS 2023 resmi dibuka, Anda bisa segera mendaftarkan diri tanpa perlu ribet mempersiapkan berkas-berkas.

Meskipun syarat CPNS 2023 resmi belum keluar, namun syarat CPNS dari tahun ke tahun biasanya akan sama. Daftar syarat berkas di atas bisa menjadi panduan bagi Anda untuk mempersiapkan diri sedini mungkin.

Formasi CPNS 2023 Prioritas

Selanjutnya, terdapat empat jenis formasi dari jalur khusus yang kemungkinan juga akan diprioritaskan pada pendaftaran CPNS 2023 seperti tahun-tahun yang lalu. Empat formasi yang dimaksud antara lain:

1. Formasi CPNS bagi lulusan terbaik (cumlaude)

Formasi CPNS 2023 ini dibuka bagi semua lulusan S1 (bukan D-IV) yang mendapatkan predikat lulusan terbaik dengan IPK lebih dari 3,5. Selain itu, pelamar juga harus dari perguruan tinggi dengan akreditasi A serta program studi terakreditasi A pada saat jadwal kelulusan. Hal tersebut harus dibuktikan dengan melampirkan ijazah dan juga bukti hasil perguruan tinggi dari BAN-PT.

Selain itu, pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri juga bisa mendaftar pada formasi CPNS 2023 dengan kategori lulus “Pujiam/Cumlaude” setelah mendapatkan penyetaraan ijazah serta surat keterangan dari kampus. Adapun surat keterangan itu berisi pernyataan predikat kelulusannya yang setara dengan “Pujian/Cumlaude” dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

2. Formasi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat

Sesuai dengan kategorinya, formasi CPNS 2023 ini hanya ditujukan bagi para peserta dengan garis keturunan asli Papua atau Papua Barat. Hal ini harus dibuktikan dengan melampirkan akta kelahiran dan juga surat keterangan dari pejabat setempat.

3. Formasi untuk penyandang disabilitas

Kabar baik, pemerintah juga akan membuka kuota pada formasi CPNS 2023 bagi penyandang disabilitas. Akan tetapi kuota yang dibuka hanya 2 persen dari jumlah kuota total di instansi. Namun, tidak semua instansi akan membuka formasi CPNS bagi disabilitas.

Untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2023, peserta disabilitas harus melampirkan surat keterangan resmi yang berasal dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas berisi jenis disabilitas dan tingkat disabilitas.

Syarat CPNS bagi penyandang disabilitas hampir sama dengan jalur umum. Untuk pengerjaan soal SKD dan SKB sendiri akan berbeda dari pelamar formasi lainnya.

4. Formasi untuk Diaspora

Diaspora sendiri merupakan formasi CPNS 2023 bagi para pelamar WNI yang menetap di luar NKRI dengan tujuan tengah menempuh pendidikan ataupun bekerja. Bagi kategori diaspora, harus melampirkan surat rekomendasi yang berasal dari dosen ataupun tempat bekerja dengan masa pendidikan dan masa kerja minimal selama 2 tahun dan wajib

Formasi CPNS bagi diaspora pada umumnya yang dibuka adalah jabatan peneliti, dosen, dan analis kebijakan dengan jenjang pendidikan minimal S2 serta perekayasa minimal lulusan S1. Selain itu, pelamar juga tidak sedang menempuh post doctoral dengan dibiayai pemerintah pusat maupun daerah.

Syarat lain bagi diaspora yaiti harus membuat surat pernyataan bermaterai yang menerangkan dirinya bebas dari permasalahan hukum, baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri serta tidak terafiliasi pada ideologi-ideologi atau paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Yang tak kalah penting, pelamar harus melampirkan penyetaraan ijazah perguruan tinggi luar negeri berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Demikian penjelasan mengenai syarat CPNS 2023 S1 yang perlu Anda persiapkan sedini mungkin. Semoga sukses!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI