Suara.com - Putri Candrawathi kembali menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat secara langsung atau luring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022) hari ini. Selain Putri, sang suami Ferdy Sambo selaku terdakwa juga akan menjalani persidangan.
Pantauan di lokasi, istri Ferdy Sambo itu tiba sekitar pukul 08.35 WIB. Putri tampak mengenakan pakaian berwarna hitam berbalut rompi tahanan merah dan celana putih.
Dia langsung bergegas menuju salah satu ruangan sebelum sidang dimulai. Putri Candrawathi juga mendapat pengawalan ketat anggota kepolisian dan kejaksaan.
Pekan lalu, Putri harus menjalani sidang secara daring dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI lantaran terpapar Covid-19. Saat ini, kondisi kesehatan dia sudah berangsur membaik sehingga bisa hadir langsung di ruang persidangan.
"Info yang saya dapatkan hasil tes terakhir sudah negatif. Bu Putri akan memenuhi kewajiban untuk hadir," kata Febri Diansyah selaku kuasa hukum Putri kepada wartawan.
Sidang kali ini masih beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dari informasi yang dihimpun, ada sejumlah saksi yang akan memberikan keterangan sebagai berikut:
- Raditya Adhiyasa
- Anita Amalia Dwi Agustin
- Sartini
- Rojiah
- Novianto Rifa'i
- Ridwan R Soplanit
- Susanto Haris
- Endra Budi Argana
- Teddy Rohandi
- Martin Gabe
- Sullap Abo
- Reinhard Reagen Mandey
- Rifaizal Samual
- Dhanu Fajar
- Arsyad Daiva