Kekhawatirannya kedua adalah pengaruh terkait kekuasaan. Di mana meski jabatan sebagai Kadiv Propam telah dicabut dari Ferdy Sambo, bukan berarti jaringannya menjadi hilang.
"Jabatan beliau sebagai Kadiv Propam memang sudah dicabut tapi bukan berarti yang bersangkutan punya networking itu semuanya serta merta hilang, nggak," beber Martin.
"Saya yakin sampai saat ini yang bersangkutan masih memiliki kuncian... Manakala yang bersangkutan saat masih bekerja memiliki kartu-kartu truf tertentu yang mungkin saja dicatat dalam buku hitam yang sering dibawa oleh terdakwa Ferdy Sambo," sambungnya.
Martin juga mengatakan, bahwa uang dan networking atau jaringan memungkin saja untuk seseorang atau suatu kelompok mendapatkan privilege dalam sistem hukum.
"Kalau dibilang pasti, memang tidak ada ketidakpastian di dunia ini. Yang pasti di dunia ini adalah ketidakpastian," imbuh Martin.
Perkara Sambo Dan Kasus Kopi Sianida
Sementara itu, Ketua Peradi, Otto Hasibuan mengungkapkan, ada kesamaan antara kasus Ferdy Sambo dengan kasus kopi sianida Mirna Salihin. Di mana saat itu Otto adalah penasihat hukumnya.
Saat itu, proses bergulirnya kasus yang kerap disebut sebagai kasus kopi sianida itu menyedot perhatian publik yang luar biasa. Sejumlah televisi swasta bahkan melakukan siaran langsung menayangkan setiap proses peradilan.
"bedanya, kasus Jessica, upaya menghukum Jessica besar, beda dengan sambo upaya membebaskan sambo besar," ujar Otto.
Baca Juga: Sontak Mengumpat! Agus dan Hendra Kurniawan Ucapkan Kata Kasar Usai Sadar Dikadalin Ferdy Sambo
Uniknya, saat peristiwa terjadi, Ferdy Sambo saat itu menjabat sebagai Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama atasannya, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Brigjen Krishna Murti berhasil mengungkap kasus itu.