Suara.com - Sampai saat ini, 'drama' pembunuhan Brigadir J masih ramai dibahas. Berbagai fakta terkuak, baik di persidangan maupun dari pengakuan pengacara lewat forum diskusi di media.
Terkini adalah pengakuan dari pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak dalam acara 'Satu Meja Kompas TV' sebagaimana dikutip dari kanal YouTube, KompasTV Aceh, Selasa (29/11/2022).
Dalam acara itu, Martin Simanjuntak mengungkapkan bagaimana sosok Ferdy Sambo merupakan seorang yang kaya, kaya dalam tanda kutip.
"Kita tahu seberapa kaya orang ini (Ferdy Sambo), kaya dalam tanda petik, karena kekayaannya perlu diteliti apakah legal atau ilegal," ujar Martin.
Ia lantas mencontohkan bagaimana kayanya sosok Ferdy Sambo. Di mana ia memberikan kepada para ajudannya untuk tiga dapur atau tiga rumah di Kemang, Magelang dan Saguling, masing-masing Rp 200 juta.
".... Menurut versi dari Ferdy Sambo ya, untuk tiga dapur dan masing-masing Rp 200 juta," ucap Martin.
Sedangkan, kata dia, pendapatan Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri adalah 'hanya' sekitar Rp 35 juta.
"Sedangkan ia punya pendapatan yang kita tahu hanya Rp 35 juta, jadi dari segi resources kekayaan saya yakin beliau ini memiliki uang yang cukup banyak," tuturnya.
Karenanya antara pendapatan dan pengeluaran belanja Ferdy Sambo dinilai janggal sehingga perlu diteliti apakah pendapatannya itu legal atau ilegal, kata Martin.
Baca Juga: Sontak Mengumpat! Agus dan Hendra Kurniawan Ucapkan Kata Kasar Usai Sadar Dikadalin Ferdy Sambo
Dengan kondisi kekayaan Ferdy Sambo itu dikhawatirkan Martin bisa berpotensi mengganggu proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.