Mengenal Lambang Korpri, Ketahui Arti dan Maknanya dalam Peringatan HUT Korpri ke-51

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 29 November 2022 | 07:47 WIB
Mengenal Lambang Korpri, Ketahui Arti dan Maknanya dalam Peringatan HUT Korpri ke-51
lambang Korpri - Logo Hari Korpri 2022 (http://korpri.blitarkab.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, 29 November 2022 merupakan peringatan HUT KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) Ke-51. Tentu kalian sudah hafal dengan lambang Korpri.

Namun apakah anda sudah mengenal betul lambang Korpri? Jika belum, simak arti dan makna lambang Korpri dalam penjelasan berikut.

Tahukah kalian bahwa lambang Korpri terdiri dari 3 unsur? Tiga bagian pokok lambang Korpri itu adalah pohon, rumah/balairung dan sayap.

Makna Lambang Korpri

Berikut makna masing-masing unsur lambang Korpri, dikutip dari laman korpri.surabaya.go.id:

1. Pohon

Gambar Pohon terdiri dari 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun. Unsur ini melambangkan kehidupan masyarakat Indonesia sejak diproklamasikan Negara Republik Indonesia pada tanggal 17-8-1945.
Pengambilan motif pohon didasarkan atas tradisi bangsa Indonesia sebagai lambang kehidupan masyarakat.

Pohon dengan dahan dan dedaunan yang tersusun rapih teratur melambangkan hasil pemeliharaan dan pemantapan stabilitas politik dan sosial yang dinamis di dalam Negara Republik Indonesia.

2. Rumah/Balairung

Baca Juga: 15 Link Twibbon HUT Korpri 2022, Pasang di WhatsApp, Facebook, dan Instagram!

Unsur ini terdiri dengan 5 tiang yang melambangkan pemerintahan RI yang stabil dan demokratis berdasarkan Pancasila. Motif Balairung melambangkan pemerintahan yang demokratis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI